SULUT – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 kembali menuai sorotan. Banyak orang tua murid mengeluhkan mekanisme seleksi yang dinilai tidak adil dan menyulitkan calon siswa, terutama dalam kategori domisili dan afirmasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Legislator Sulawesi Utara, Jeane Lalujan saat menginterupsi Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian sekaligus penjelasan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/06/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kota Manado, Jeane mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pengaduan yang masuk ke kantornya. Ia menyebut sistem yang diterapkan saat ini, yakni berdasarkan domisili, prestasi, dan afirmasi, menyisakan banyak persoalan di lapangan.
“Pak Gubernur yang terhormat, setiap orang tua pasti ingin anaknya bisa belajar di sekolah terbaik, atau minimal yang dekat dari tempat tinggal. Tapi nyatanya, sistem SPMB ini justru menimbulkan banyak keluhan. Kami minta agar segera dicarikan solusinya,” tegas politisi vokal dari dapil kota Manado.
Jeane mencontohkan, banyak calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah justru tidak diterima meski telah memenuhi kriteria berdasarkan domisili maupun afirmasi.
“Ada yang rumahnya hanya sepelemparan batu dari sekolah, tapi tetap tidak lolos. Kami paham ini memang sistem dari Dinas Pendidikan, tapi karena ini program pemerintah, tentu harus ada perhatian khusus,” tegasnya.
Tak hanya soal sistem seleksi, Srikandi PDI-P ini juga menyoroti persoalan pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah di Kota Manado. Hal ini secara langsung berdampak pada keterbatasan daya tampung siswa baru.
“Kami mengusulkan agar pengurangan kelas ini dilakukan secara bertahap, bukan mendadak, agar sekolah tetap bisa mengakomodir calon murid,” ujarnya.
Jeane menekankan bahwa tujuan utama pendidikan adalah memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Ia berharap pemerintah daerah dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem SPMB demi keadilan dan keberpihakan pada masyarakat. (*)
Interupsi Rapat Paripurna, Jeane Lalujan Suarakan Keluhan Masyarakat Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru
