Sudah menjadi pengetahuan publik dan rahasia umum serta hafal diluar, bahwa tujuan pernikahan dalam Islam adalah dapat mewujudkan keluarga yang “Sakinah, Mawaddah, Warahmah”, hal ini termuat dalam Undang-Undang Perkawinan, bahkan Al-Quran sebagai pegangan dan petunjuk hidup setiap Manusia.
Sebuah ungkapan dan do’a yang sangat enak didengar, gampang diucapkan serta hampir semua orang menyenangi dan menyakainya. Namun apakah anda tahu, bahwa tidak semua orang bisa menggapai bahkan apa yg menjadi definisi, subtansi dan bagaimana cara mewujudkannya? banyak yang tidak tahu, apalagi memahaminya hingga sulit mencapai kondisi yang harmonis dalam pernikahan.
Oleh karenanya, dalam tulisan yang sederhana ini penulis ingin mencoba memaparkan secara gamblang dengan kalimat-kalimat sederhana serta pengertian sederhana yang untuk dicerna dan dipahami.
Sakinah artinya, tenang, tenteram.
Mawaddah,a artinya mendapat kasih dan sayang. Sedang Warahmah, adalah mendapat kasih sayang dan pertolongan Allah SWT.
Apabila sebuah rumah tangga dapat mewujudkan yang tiga hal ini, maka dapat dipastikan rumah tangga bagi yang menjalaninya selalu rukun, damai dan langgeng, serta pasti tidak akan ada pihak-pihak yang akan tersakiti, apalagi akan terjadi perceraian sangatlah mustahil.
Berikut upaya-upaya yang bisa diusahakan agar bisa mewujudkan ketiga hal tersebit:
1. Sakinah.
Lawan dari kata sakinah adalah susah, ketakutan, kehancuran, kesulitan dan lain-lain sebagainya, disebabkan oleh kesalahan atau pelanggaran-pelanhgaran aturan atau norma-norma yang sudah berlaku atau disepakati. Semisal, tentang hak dan kewajiban termasuk kesepakatan atau komitmen-komitmen yang dibangun antara keduanya sebelum menikah.
Apabila kewajiban dan komitmen-komitmen telah ditunaikan dengan baik, maka pasti ketengan kebencian ketakutan apalagi kehancuran dapat dihindari. Maka dari itu pasangan suami istri harus bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dan yang paling didahulukan tentunya dengan menunaikan kewajiban terlebih dulu baru berharap dengan datangnya hak.
2. Mawaddah.
Mawaddah atau kasih sayang, adalah suasana hati yang sangat menyenangkan ketika mendapatkan perhatian atau dapat memiliki sesuatu yang sangat disukai, dikagumi atau dicintai lebih khusus dari lawan jenis, laki-laki atau sebaliknya.
Untuk mendapatkannya, syaratnya adalah masing-masing harus mempunyai nilai lebih yang disukai dan dibutuhkan oleh pasangannya. kalau yang disukai, diharapkan dan dibutuhkan ada pada seseorang, maka, timbullah perasaan ingin memiliki, selalu dekat dan takut kehilangan.
Maka dia akan selalu menjaga dan berupaya agar yang dicintai, dikagumi dan dikasihi tersebut, tidak akan menjauh atau meninggalkannya. Maka dapat disimpulkan bahwa, bila sepasang kekasih ingin mendapatkan kasih dan sayang dari pasangannya hal yang mutlak harus dilakukan adalah masing-masing pasangan harus mencari tau apa yg dibutuhkan_disukai oleh pasangannya selanjutnya berusaha memenuhi dan mewujudkannya dan sebaliknya juga mencari tahu apa-apa yang tidak disukai dan benci oleh pasangannya jangan sekali-kali dilakukan
3. Warahmah
Warahmah, disini adalah kasih sayang dari Allah SWT, sebagai sumber rezeki, pertolongan, perlindungan dari zat yg menciptakan dan kuasa terhadap kita, tampa batas. Bagaimana kita akan selamat, bahagia, tenteram dan terpenuhi semua do’a, cita-cita dan harapan kalau sumber Rahamat sebagai hal tidak menyukai atau membenci kita? Maka jalankanlah Agama dengan benar, karna Agama itu adalah merupakan petunjuk jalan ketenangan, kebahagian, kasih sayang, kedamaian dan Keselamatan kita.
Oleh: Hi Irpan, S.Ag M.HI
Kepala KUA Kotamobagu Timur