Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Kenaikan UMP Sulut, APINDO Tetap Dukung Keputusan Pemerintah

×

Kenaikan UMP Sulut, APINDO Tetap Dukung Keputusan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Manado, detikawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp3.485.000 juta (Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) atau adanya kenaikan 5,2 persen dari sebelumnya (tahun 2022 ini) senilai Rp3,31 Juta.

Adapun pegumuman UMP 2023 itu secara langsung diumumkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey baru-baru ini di lokasi kegiatan di Kantor Pos Manado.

Dibalik itu, meskipun proses penyusunan UMP tersebut tebilang cukup alot karena mengingat kondisi perekonomian Indonesia pasca pandemi khususnya di Provinsi Sulawesi Utara telah melalui berbagai pertimbangan dan akhirnya diputuskan UMP tahun 2023 mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan.

Tanpa dipungkiri hal tersebut terbilang cukup besar dan dirasakan dampaknya oleh kalangan para pengusaha yang pada akhirnya diterima guna mendukung para pekerja.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulut, Nicho Lieke mengatakan pihaknya tetap menerima keputusan tersebut walaupun keputusan itu tidak terlalu berpihak pada pengusaha dan bahkan akan membebani operasional perusahaan/pengusaha ditahun 2023 nanti karena ekonomi belum stabil masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid19.

“Ekonomi belum pulih, pendapatan kita belum bagus. Indikatornya apa? Lihat saja sektor pariwisata, turis Cina belum kembali,” kata Lieke.

Namun, Ia pun memastikan bahwa Apindo Sulut akan tetap mengikuti keputusan pemerintah walaupun berbeda langkah dengan pengusaha secara nasional yang melakukan uji materi atas keputusan penerapan Permenaker nomor 18 tahun 2022 tentang Penerapan UMP tahun 2023.

“Konsekuensi dari kenaikan UMP ialah mendorong biaya operasional. Kita jangan lihat penentuan sekarang tapi dampak kumulatif ke depan biaya naik karena inflasi ditambah upah juga,” jelasnya.

Sementara itu melalui Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Johny Lieke menilai bahwa UMP Sulut ketiga tertinggi nasional setelan DKI Jakarta dan Papua dan kenaikan UMP juga sebenarnya tidak ada masalah asalkan ekonomi sudah pulih.

“Selain itu tenaga kerja kita produktif. Tidak masalah. Kendalanya, kadang upah tinggi tapi etos kerja yang kurang,” tandas Jhony.

(*/Mld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *