SULUT– Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara menjadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna yang akan menetapkan dua agenda strategis pemerintahan daerah.
Paripurna tersebut digelar besok Selasa, 18 November 2025, pukul 13.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Dalam undangan resmi yang disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan media, Sekretariat DPRD menyebutkan bahwa rapat paripurna ini akan mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2026.
Selain penandatanganan KUA–PPAS, rapat ini juga akan membahas serta menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang menjadi dasar penyusunan regulasi daerah di sisa tahun anggaran berjalan.
Agenda paripurna ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam tahapan finalisasi penyusunan APBD Sulawesi Utara 2026 serta penguatan landasan hukum terhadap rencana pembentukan peraturan daerah.
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, serta perwakilan unsur terkait dijadwalkan hadir dalam rapat tersebut. (*)
Dijadwalkan Besok, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Diparipurnakan








