Wagub Vicktor menjadi saksi nikah massal. (Ist)
Sulut, detiKawanua.com – Sebanyak 125 pasangan suami-isteri kembali difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulut ikut program kawin massal yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil) Sulut, berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa 14 Oktober 2025.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus di wakili Wakil Gubernur Sulut Dr Victor Mailangkay menjadi saksi bagi pihak mempelai perempuan.
Sementara sejumlah kepala daerah yang hadir menjadi saksi pihak mempelai lelaki pada proses pencatatan perkawinan.
“Kawin massal merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang belum memiliki dokumen hukum atas perkawinannya,” ujarnya.
“Pernikahan adalah ikatan suci yang harus disahkan secara hukum. Di sini pemerintah hadir untuk membantu masyarakat,” katanya.
“Pemerintah membantu memperoleh kepastian administrasi sekaligus memperkuat nilai-nilai keluarga,” ucapnya.
Wagub Sulut Victor Mailangkay mengatakan penting sekali legalitas administrasi bagi setiap pasangan suami istri.
“Karena berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga. Dengan adanya legalitas perkawinan, pasangan akan mendapatkan hak-hak sosial,” tuturnya.
“Contoh seperti kepemilikan kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan akses layanan publik lainnya,” pesan Wagub Victor Mailangkay.
Sementara itu salah satu peserta kawin massal asal Kabupaten Minahasa merasa bersyukur dapat merasakan fasilitas kawin massal ini.
Wagub Mailangkay menyebutkan juga bahwa seluruh proses kawin massal berlangsung mudah dan tanpa biaya.
“Proses dari awal sampai akhir, semua di permudah. Apalagi kegiatan ini gratis. Kami sangat bersyukur,” tuturnya.
“Puji Tuhan, pelaksanaan pencatatan perkawinan massal yang di awali dengan ibadah ini berjalan dengan sangat baik,” ucapnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulut, pak Gubernur Yulius dan Pak Wagub Victor, juga kepada Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wabup Vanda Sarundajang, yang telah membantu proses berkas berjalan dengan baik dan gratis,” tutur penuh syukur.
Adapun program kawin massal ini merupakan tahap kedua yang di gelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebelumnya, pada akhir April 2025, kegiatan kawin massal tahap I juga telah di laksanakan dengan jumlah peserta 124 pasangan.
Total sudah 249 pasangan yang di fasilitasi oleh Pemprov Sulut dalam kawin massal di tahun 2025.
Hal ini menunjukan konsistensi Pemprov Sulut dalam memberikan pelayan adaministrasi kependudukan yang adil.
Serta inklusif dan berdampak nyata bagi kesejahteraan keluarga masyarakat Sulawesi Utara. **