Example floating
Example floating
BITUNGHEADLINEMINUTPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Hillary Tuwo Dipercayakan Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Sampaikan Laporan Hasil Reses

×

Hillary Tuwo Dipercayakan Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Sampaikan Laporan Hasil Reses

Sebarkan artikel ini

SULUt – Anggota DPRD Sulawesi Utara, Hillary Julia Tuwo dipercayakan mewakili seluruh anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung dalam menyampaikan hasil reses kepada publik lewat rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (09/09/20025).

Dalam laporan tersebut, Legislator Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan 230 poin aspirasi masyarakat dari delapan sektor pembangunan. Adapun aspirasi yang disampaikan meliputi; bidang infrastruktur dan konektivitas. Warga meminta perbaikan jalan Tewaang ke Apela 2, ruas depan PT. Deho dan Ami Bitung, Manembo-nembo, pembangunan jalan produksi, jalan lingkar Lembeh, hingga percepatan realisasi jembatan Bitung–Lembeh.

Selain itu, kebutuhan akan lahan pekuburan di Papusungan serta perawatan drainase juga menjadi sorotan.

Di sektor pertanian, masyarakat mendesak penyediaan alat produksi, pupuk, dan bibit pertanian, serta pembangunan jalan produksi di Minahasa Utara untuk mendukung hasil tani.

Aspirasi sosial pun cukup dominan, mulai dari program bedah rumah yang tepat sasaran, perluasan KIP dan PKH, hingga jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi lansia.

Bidang pendidikan, kepemudaan, dan olahraga tak luput dari perhatian warga. Mereka berharap adanya kursus keterampilan, fasilitas olahraga, serta dukungan bagi karang taruna. Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti kebutuhan akses internet di Pinangunian, penanganan limbah industri di Tanjung Merah, serta perhatian terhadap pengungsi Gunung Ruang yang masih berada di Bitung.

Di akhir laporannya, Hillary Tuwo mengemukakan, seluruh aspirasi akan diperjuangkan bersama anggota DPRD dapil Minut–Bitung.

“Reses adalah amanat rakyat. Semua aspirasi yang masuk akan kami kawal agar dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata melalui kebijakan pemerintah kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *