Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Temui Ratusan Demonstran, Royke Anter Janji Agendakan RDP Hadirkan PN Manado dan BPN

×

Temui Ratusan Demonstran, Royke Anter Janji Agendakan RDP Hadirkan PN Manado dan BPN

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, SE,.ME.

SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Reynald Anter, didampingi Anggota Louis Carl Schramm dan Amir Liputo, menerima ratusan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembela Keadilan Anti Mafia Tanah yang menuntut pembatalan sita eksekusi atas sebidang tanah strategis di Wisma Sabang, eks Corner 52, Kelurahan Sario, Manado.

Dalam orasi di depan Kantor DPRD Sulut, massa menuntut DPRD untuk memanggil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai status kepemilikan tanah.

Koordinator Lapangan Stevi Sariongsong menyampaikan, dalam pertemuan dengan perwakilan PN Manado, pihaknya menyodorkan tuntutan konkret pembatalan eksekusi terhadap lahan Wisma Sabang yang menurut mereka telah sah sec iara hukum karena memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Junike Kabimbang.

“Kami menegaskan bahwa lahan tersebut bukan objek sengketa yang layak dieksekusi. Ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal keadilan bagi rakyat yang haknya kerap ditindas mafia tanah,” tegas Sariongsong, Jumat (31/07/2025).

Meski sempat keluar pernyataan dari Ketua PN Manado bahwa tanah itu tidak akan dieksekusi, namun Sariongsong menyebut diskusi sempat memanas karena pihak PN Manado dinilai belum sepenuhnya mengeluarkan keputusan final yang mengikat.

“Dialog berjalan alot. Pihak PN Manado masih mempertimbangkan opsi eksekusi ulang,” ungkap Sariongsong.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran peserta aksi yang membawakan aspirasi secara tertib dan teratur di Gedung DPRD.

“Kalau bawa aspirasi secara anarkis tentu tidak akan bermanfaat, tapi kalau aspirasinya disampaikan secara teratur mudah-mudahan segera terealisasi,” ujar Anter.

Legislator Dapil Kota Manado ini memastikan akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang BPN dan PN serta pihak terkait, karena sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat.

Lanjut Anter, saat ini anggota DPRD sementara mengerjakan beberapa ranperda. Ada Ranperda RPMJD yang sudah menjadi prioritas. Kami berharap itu cepat selesai supaya segera bisa mengagendakan RDP terkait masalah tanah yang ada di Sario.

“Jangan khawatir, kami akan segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi bapak, ibu sekalian,” tegasnya.

“Terimakasih sudah menyampaikan aspirasi. Ini menjadi tanggungjawab kami, hutang kami yang bapak-ibu percayakan mewakili suara bapak/ibu di lembaga terhormat ini,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *