Jakarta, detiKawanua.com – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi pemerintah daerah wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Gedung KPK RI, Rabu (13/8/2025).
Bersama para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Wali Kota Weny Gaib datang guna memaparkan strategi pencegahan korupsi di daerah, sekaligus rencana mitigasi resiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.
Dalam pemaparannya yang disaksikan lansung Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Weny Gaib menyampaikan instrumen pencegahan korupsi seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), seperti yang sudah disampaikan oleh Johanis Tanak.
Untuk memperkuat sistem anti korupsi di daerah, KPK dan Pemerintah daerah mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom turut membenarkan agenda rapat di Gedung KPK yang diikuti Wali Kota Weny Gaib.
“Wali Kota Kotamobagu, Bapak dr Weny Gaib SpM menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ujar Mantali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Pusat serta Daerah memperkuat fungsi pengawasan.
“Kepala Daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan Integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun Tata Kelola,” tegas Johanis.
Ia juga berharap, Pemerintah Daerah dapat memperkuat pengawasan di daerah melalui DPRD dan Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Usai presentasi, Weny Gaib bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta menandatangani Komitmen Anti Korupsi.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanti, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fransiscus Silangen, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK-RI Agung Yudha Wibowo. (Rad)