SULUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut menggelar pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut T.A 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Rabu (23/07/2025) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Sulut.
Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Sulut, Jeane Lalujan menyoroti penyerapan anggaran di beberapa SKPD yang masih dibawah 50%. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran.
“Saya dengar sekilas, Dispora masih di angka 50-60 persen, dan PUPR bahkan baru sekitar 20 persen. Pantas saja masih banyak keluhan masyarakat soal jalan berlubang,” tegasnya.
Srikandi PDI-P dari Dapil Kota Manado ini pun meminta penjelasan konkret mengenai kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran tersebut.
“Kami di DPRD akan ditanya masyarakat, apa yang kami bahas selama ini dan mana realisasinya. Maka kami butuh jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik agar semua transparan,” ujarnya.
Kritikan dari Politisi Vokal ini bukan tanpa alasan, karena sebelumnya mendengar penjelasan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey yang menyampaikan laporan realisasi anggaran di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.
Dalam pemaparan Clay Dondokambey yang mengungkapkan, Hingga 18 Juli 2025, dari pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, baru terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40%. Sedangkan untuk belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, baru terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%.
Clay juga merinci lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi. Dispora 62%, Dinas Perhubungan 54%, Dinas Kehutanan 53%, Badan Penghubung 52%, dan Badan Perbatasan 51%.
Disamping itu, Clay menyoroti 15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya: Dinas Perkimtan 8%, BKAD 22%, Kesbangpol 24%, PUPRD 28%, Dinas Tenaga Kerja, 31%, Dinas Pangan 32%, Dikda 33%, Disperindag 35%, Dinas Kominfo & Dinas Sosial: masing-masing 36%, Dinas Kesehatan 37%, Dinas Kebudayaan 39%, BPBD & BKD masing-masing 40% dan Bapenda 42%.
“Ini mungkin bisa menjadi gambaran awal posisi realisasi anggaran sampai dengan 18 Juli 2025,” ungkap Clay.
Sementara itu, menanggapi yang disampaikan Jeane Lalujan, Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang turut memberikan penjelasan bahwa dalam APBD 2025 terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk Specific Grant yang cukup besar, yaitu sebesar Rp104 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membiayai gaji P3K, namun hingga kini masih tercatat 0% karena penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025.
“Penyaluran akan mulai berjalan sejak 1 Juli 2025. Kami optimis, kalau pembayarannya lancar tiap bulan, hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja anggaran kita,” ujarnya.
Lanjut Tahlis, beberapa kegiatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami keterlambatan, karena petunjuk teknis (juknis) dari pusat baru diterima belakangan. Proses pengadaan barang dan jasa pun masih dalam tahap di BPJ, sehingga belum ada penetapan penyedia atau pihak ketiga.
“Dampaknya, SKPD teknis belum bisa mencairkan anggaran karena belum ada penetapan pelaksana. Kami optimis semua ini akan terealisasi, apalagi biasanya pengadaan barang dan jasa memang lebih banyak terjadi di triwulan ketiga dan keempat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengawasan terus dilakukan, mengingat jika keterlambatan berlanjut hingga batas akhir input ke sistem Omspan (Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara), maka DAK bisa tidak disalurkan. Jika hal itu terjadi, daerah harus menanggungnya sendiri lewat DAU atau PAD.
“Oleh karena itu, kami terus mengawal SKPD yang menerima alokasi dana agar tidak terjadi keterlambatan dan anggaran bisa terserap sesuai target,” tandasnya. (*)
Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD T.A 2025, Jeane Lalujan Kritisi Penyerapan Anggaran SKPD di Bawah 50%
