Example floating
Example floating
BOLTIM

Dinas P3A Boltim Dukung Kegiatan Deklarasi Masjid Ramah Anak oleh Kementrian Agama 

×

Dinas P3A Boltim Dukung Kegiatan Deklarasi Masjid Ramah Anak oleh Kementrian Agama 

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung program perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak melalui kegiatan Deklarasi Masjid Ramah Anak (MRA) oleh Kementrian Agama Kabupaten Boltim, yang dilaksanakan di Masjid Darul Jannah, Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, pada Kamis (17/7/2025).

Nampak mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE, MM, turut hadir Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, SH, Kepala Kemenag Boltim, Dr. Hi. Irwan Kiyai Demak, M.Pd, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Nurfitri Miolo, SE.I, MAP., Kepala Seksi Haji dan Bimas Islam, Abdul Rahman Husain, S.Ag., Kepala Seksi Bimas Kristen, Yety Adeileda Sulelino, SH, Jajaran Dinas P3A Boltim, Sangadi Tutuyan 2,Hartono Buntuan, serta Imam Masjid dan jajaran pengurus Masjid Darul Jannah Desa Tutuyan 2.

Kepala Dinas P3A Boltim, Moh. Ikhsan Pangalima, S.Pi, MAP, melalui Kabid Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Tierza Yunita Damopolii, S.IP saat diwawancarai menjelaskan, bahwa tujuan program MRA dari Kementrian Agama Boltim ini tentunya sangat sinkron dengan program dari DP3A Boltim.

Dengan program MRA ini nantinya untuk menjadikan masjid sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak, serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan positif, edukatif, kreatif, dan rekreatif.

“Program ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak pada masjid dan nilai-nilai agama sejak dini, serta mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di lingkungan masjid. Hal ini tentu sangat lekat dengan program DP3A Boltim,” jelas Tierza.

 

Lanjutnya, dengan adanya program MRA tentu dapat mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan anak, menanamkan kecintaan anak pada masjid dan nilai-nilai agama, mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap anak, meningkatkan partisipasi anak dalam kegiatan masjid, menjadikan masjid sebagai bagian dari aktivitas keseharian anak, serta masjid diharapkan dapat menjadi bagian dari kehidupan anak sehari-hari, tempat mereka belajar, bermain, dan berinteraksi dengan lingkungan positif.

“Oleh karenanya, penting bagi kami untuk saling mendukung berbagai program terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Boltim. Bersama dengan Kemenag Boltim, kami DP3A siap berkolaborasi untuk mensukseskan kegiatan Deklarasi Masjid Ramah Anak di Boltim,” kata Tierza.

Sementara itu, mewakili sambutan Bupati Boltim, Asisten III Pemkab Boltim, Hardiman Pasambuna menyampaikan apresiasi atas langkah Kementerian Agama yang menginisiasi deklarasi Masjid Ramah Anak sebagai bagian dari gerakan nasional mewujudkan lingkungan ibadah yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan spiritual serta karakter anak sejak dini.

 

“Deklarasi ini bukan hanya seremoni, tetapi langkah konkret yang sejalan dengan visi Pemkab Boltim untuk menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak,” ucap Hardiman, mewakili Bupati Oskar Manoppo.

Hardiman pun menekan tentang pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengurus masjid, tokoh agama, dan orang tua dalam mendukung terciptanya masjid sebagai ruang edukatif dan ramah anak.

“Masjid Ramah Anak bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga ruang pembinaan karakter, pelindung dari kekerasan dan diskriminasi, serta wahana partisipasi aktif anak-anak dalam kegiatan sosial keagamaan,” pungkas Hardiman. (Billy Mokodompit) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *