Example floating
Example floating
BOLTIM

Data BPS-RI : Pertumbuhan Ekonomi di Boltim Naik 5,13 Persen 

×

Data BPS-RI : Pertumbuhan Ekonomi di Boltim Naik 5,13 Persen 

Sebarkan artikel ini

BOLTIM, detiKawanua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia telah meliris capaian kinerja ekonomi dan tata kelola statistik secara nasional, pada pekan ini.

Berdasarkan data BPS, untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) nampak telah mengalami kenaikan sebesar 5,13 persen, atau melampaui perolehan rata-rata di tingkat nasional.

Bukan hanya itu, sebagaimana disampaikan Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM, Boltim juga telah berhasil meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan kontribusi terbesar yakni 40,33 persen, pada sektor Pertanian, Kehutanan dan juga Perikanan.

“PDRB merupakan nilai total barang dan jasa akhir yang dihasilkan dalam suatu wilayah baik itu provinsi, kabupaten, atau kota dalam suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. PDRB adalah indikator penting untuk mengukur kinerja perekonomian suatu daerah dan digunakan dalam perencanaan serta evaluasi pembangunan di tingkat daerah,” jelas Bupati, pada Kamis (26/06/2025).

Lebih lanjut, dengan pencapaian itu pihak BPS telah memberikan penghargaan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) untuk Kabupaten Boltim, dengan predikat kategori baik untuk pengelolaan statistik sektoral.

“Ini adalah pemicu bagi kami untuk bekerja lebih maksimal. Kami ingin pertumbuhan ekonomi benar-benar inklusif, dan dampaknya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.” ucap Bupati.

Bupati pun menambahkan bahwa prestasi ini adalah hasil kerja keras dan sinergi kita bersama. Untuk itu, mari terus berkolaborasi demi Boltim yang semakin maju dan sejahtera.

“Prestasi ini tentu sangat membanggakan bagi kita semua. Ke depan kita akan bekerja terus agar memperoleh indikator penilaian yang lebih baik tentunya. Saya ucapkan selamat untuk kita semuanya,” pungkasnya.

Sekedar informasi untuk Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah ukuran yang menggambarkan tingkat kematangan pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah). IPS menjadi alat untuk mengukur capaian kinerja instansi pemerintah dalam pengelolaan data statistik sektoral, termasuk dalam konteks Satu Data Indonesia (SDI). (Billy Mokodompit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *