BOLTIM, detiKawanua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Lucia K Mokoginta A.Md, Kep, menggelar Reses di Desa Bongkudai Timur, Kecamatan Moaat, Kabupaten Boltim, pada Kamis (13/03/2025).
Hal menarik, dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat tersebut, berbagai keluhan telah disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat kepada istri Wakil Bupati Boltim tersebut.
Menurutnya, persoalan yang diminta oleh masyarakat antara lain mengharapkan agar pihak DPRD segera melakukan inventarisasi keberadaan bantuan Alat mesin pertanian (Alsintan) yang sudah tidak jelas keberadaannya.
“Warga meminta agar saya agar bisa membantu untuk melakukan inventarisasi soal Alsintan yang sudah hilang. Dari keterangan warga atau tokoh masyarakat setempat, banyak Alsintan berupa traktor yang diberikan pihak Pemerintah Daerah sebelumnya sudah tidak jelas lagi keberadaannya,” tutur Istri Wakil Bupati Boltim tersebut.
Lanjutnya, selain itu masyarakat pun meminta agar persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar secepatnya dapat disediakan oleh pihak Pemda terutama di Kecamatan Mooat.
Masyarakat sangat mengharapkan adanya TPA agar tidak ada lagi sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.
“Selain persoalan Alsintan, warga juga mengharapkan adanya ketersediaan TPA. Mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh masyarakat dapat terealisasikan,” kata Lucia.
Disamping itu, masyarakat pun sangat mengharapkan adanya topangan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS yang sebelumnya telah dihapuskan oleh pihak Pemda Boltim.
“Untuk BPJS gratis kepada masyarakat nantinya akan di aktifkan lagi sebagaimana yang telah disampaikan oleh pak Bupati dan Wakil Bupati Boltim. Persoalan BPJS merupakan salah satu program dari Bupati dan Wakil Bupati sekarang, yang nantinya akan disiapkan lagi untuk masyarakat Boltim mulai tahun 2025,” Ponta Lucia, yang saat itu juga didampingi Wakil Bupati Argo Sumaiku.
Lucia pun menambahkan terdapat pula permintaan dari tokoh masyarakat terkait penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan Desa Kokapoi, Kecamatan vMoaat, Kabupaten Boltim.
Dari keterangan warga yang ada, bahwa banyak oknum tak bertanggung jawab melakukan penebangan yang tidak memikirkan dampak akan kerusakan kawasan hutan di Desa tersebut.
“Jadi untuk persoalan penebangan kayu atau ilegal logging nantinya kita akan kolaborasi dengan pihak pemerintah Kabupapaten, pihak pemerintah kecamatan, dan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk menindaklanjuti persoalan penebangan kayu atau pembalakan liar. Oknum yang terlibat akan diseriusi bila perlu akan ditindak secara hukum agar tidak ada lagi pembalakan liar,” tambah Lucia.
Diketahui, pada kegiatan reses dapil 3 yang dipusatkan di Kecamatan Mooat, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltim Argo Suamiku. Selain itu, terdapat pula pihak Kecamatan, maupun pihak Pemerintah Desa dan juga sejumlah tokoh masyarakat. (Billy Mokodompit)