POLITIK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Sabtu (19/10/2024) malam, sukses menggelar debat terbuka pertama Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu tahun 2024, yang bergempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu.
Agenda ini, tampak dipadati oleh Masyarakat dari masing-masing pendukung para calon nomor urut 1, 2 dan 3. Akan tetapi, untuk masuk di ruangan debat, dibatasi, sehingga dalam momen ini ada siaran langsung atau Live dari KPU, maka bisa disaksikan semua warga lewat YouTube KPU Kota Kotamobagu dan stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Menariknya lagi, debat tersebut berteman “Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Masyarakat”.
Debat pertama terbuka ini diikuti langsung oleh ketiga pasangan Calon, masing-masing yaitu, Meiddy Makalalag-Syarifuddin J Mokodongan (Nomor urut 1), Weny Gaib-Rendy V Mangkat, (Nomor urut 2), dan Nayodo Koerniawan-Sri Tanti Angkara (Nomor urut 3).
Dalam debat, semua para Calon diwajibkan menyampaikan visi-misi mereka, pun tanya jawab yang saling bertukaran sehingga tak ada yang selamat dari pertanyaan-pertanyaan, dari Moderator maupun para Calon Wali Kota dan Wakil.
Saat debat berlangsung dengan waktu yang sudah ditentukan, sorak suara dari dalam ruangan maupun di luar oleh para masing-masing pendukung, sangat terdengar. Akan tetapi tinggal agenda selesai, tak ada keributan yang terjadi.
Karena, KPU Kotamobagu berkolaborasi dengan para aparat TNI dan Polisi, sehingga momen ini dijaga ketat ratusan personil tersebut.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart A Manoppo SE, diwaktu sambutannya dia mengajak Masyarakat ikut menyukseskan Pilkada 2024.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan terutama kekeluargaan dalam menyambut pesta demokrasi pada 27 November mendatang serta gunakan hak pilih,” seru Mishart.
Mishart berharap Pilkada tahun 2024 dapat melahirkan pemimpin terbaik yang dapat membawa Daerah lebih baik untuk kesejahteraan Masyarakat.
Sekadar diketahui, agenda ini dihadiri sejumlah Pejabat, antara lain Kapolres Kotamobagu, Pj Wali Kota Kotamobagu, dan para unsur Forkopimda, jajaran Komisioner KPU Kota Kotamobagu, Bawaslu Kota Kotamobagu, pimpinan Partai Politik. (*)