Sulut – Anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh melaksanakan sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulut kepada puluhan masyarakat dan Tokoh masyarakat di Desa Sea Dua Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Sabtu (29/07).
Di kegiatan tersebut, Legislator tiga periode di DPRD Sulut ini mengungkap bahwa saat ini 45 Anggota Dewan sedang melaksanakan kegiatan rutin yaitu Sosialisasi Rancangan Perda BRIDA.
“Untuk itu diharapkan masyarakat bisa memberikan masukan terhadap Ranperda BRIDA sebelum dibentuk sebagai Perda. Saya mau ada andil masyarakat dalam pembentukan ranperda tersebut,” ucap Inggried yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi ini.
Tambah Inggried, masyarakat yang ikut kegiatan sosialisasi ini bisa meneruskan informasi tentang Ranperda BRIDA itu.
“Kiranya sebagian masyarakat yang hadir bisa menyampaikan Ranperda ini kepada masyarakat luas,” tandas Legislator dapil Minahasa Tomohon ini. (*)
Sosialisasi di Desa Sea, Inggried Sondakh ajak Masyarakat Meneruskan Informasi Ranperda BRIDA
