Sulut, detiKawanua.com – Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Cipta Kerja menjadi UU yang memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hal ini ditegaskan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Donsokambey, saat menghadiri Workshop UU Nomor 6 Tahun 2023 tersebut, Acara Workshop yang berlangsung dua hari tersebut yang dilaksanakan tim Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja, Hotel Fourpoint Manado, Kamis (12/03).
“Jadi sosialisasi ini baik, dan ini sudah yang kedua kalin dilakukan di Sulut,” ujar Gubernur Olly.
Selain hal tersebut, Orang nomor satu di Sulut ini juga berharap, agar kegiatan tidak hanya terfokus di Ibukota semata, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran Pemerintah di daerah.
“Pada dasarnya semangat reformasi kita adalah terselenggaranya UU Otonomi Daerah yang baik,” ujar Gubernur orang nomor satu di Sulut ini.