Example floating
Example floating
Kotamobagu

Staf Ahli Pemkot Kotamobagu Bertandang ke BP2MI Sulut.

×

Staf Ahli Pemkot Kotamobagu Bertandang ke BP2MI Sulut.

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu pada Tahun 2022 sudah melakukan Penandatanganan MoU dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 Pasal 41 terkait Kewenangan dan Kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal Penempatan dan Pelindungan CPMI/PMI.

“Kami sangat berterima kasih atas Komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan TBNK, karena pada tahun 2023 sudah menganggarkan Biaya Pelatihan 20 orang CPMI”,  ungkap Hendra T. Makalalag, S.I.P kepala BP2MI Sulawesi Utara. “Harapan kedepannya Pelatihan CPMI dapat mengakomodir perwakilan dari seluruh Kelurahan/Desa yang ada di Kota Kotamobagu,” lanjutnya.

Staf Ahli Pemkot Kota Kotamobagu Bapak Roy Bara dan Refly Mokoginta pada hari ini malakukan Koordinasi dengan BP2MI Sulawesi Utara terkait Kepastian Anggaran pelaksanaan Pelatihan tersebut.

Pemkot Kotamobagu telah menganggarkan melalui Disnaker Kota Kotamobagu untuk kegiatan Pendidikan dan Pelatihan dialokasikan untuk 20 CPMI, dan dalam Pembicaraan Staf Ahli Pemkot Kotamobagu dengan Kabalai BP2MI Sulut dibahas juga rencana akan melibatkan Desa untuk Pendidikan dan Pelatihan CPMI melalui anggaran APBDes.

“Dengan adanya Penerbangan Langsung Manado-Tokyo yang telah diresmikan Bapak Gubernur Sulawesi Utara tentunya membuka Peluang para CPMI asal Sulawesi Utara khususnya Kota Kotamobagu untuk dapat bekerja di Jepang secara resmi dengan Program G to G maupun SSW,” ungkap Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *