Foto: Istimewa
SULUT – Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut, Rocky Wowor menyatakan bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Dapil Minsel-Mitra, Djein Rende sudah pamit dari DPRD Sulut.
Rocky Wowor mengungkapkan, surat pengunduran diri Djein Rende sudah ia kirim ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Proses tersebut sesuai mekanisme partai. Keputusan terhadap pengunduran diri Djein Rende menurutnya, ada di DPP.
“Kan suratnya ke fraksi, kemudian kita ke DPD, pemecatan partai itu di DPP. Saya tidak tahu mekanisme bahasanya di pusat disebut seperti apa yang pasti beliau sudah mengundurkan diri. Nanti DPP memutuskan,” ujarnya.
Lanjutnya, bila sudah keluar surat dari DPP maka akan ada menyurat ke gubernur dan DPRD untuk proses pergantian antar waktu (PAW).
“Selama masih berproses segala tunjangannya di DPRD masih tetap berjalan, walaupun ia sudah menyatakan mengundurkan diri,” tuturnya. (*)