SULUT – Anggota DPRD Sulut Careig Runtu angkat bicara terkait merebak praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah.
Politisi Golkar ini mengatakan bahwa saat ini Pansus tengah dalam pembahasan, rancangan peraturan daerah(Perda) tentang Pendidikan, dan masih fokus pada pembahasan masalah mutu pendidikan disulawesi utara, baik itu peserta didik atau tenaga pendidik.
Namun terkait pungli, ia menyampaikan teman-teman dipansus pendidikan ini sudah mengangkat masalah tersebut.
“Terkait maraknya pungli saya secara tegas menyampaikan kepada dinas pendidikan daerah, kalau itu sifatnya pungli jangankan muat dipansus, pungli itu sebagai salah satu penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan wewenang dan kalau hal itu terbukti sikat oknum-oknum tersebut.” tegas CNR, Selasa (07/02), usai rapat pansus pendidikan DPRD Sulut bersama pemerintah daerah.
Ketua Partai Golkar Minahasa CNR, juga mengatakan hal itu akan kita rumuskan bersama, dengan tim-tim ahli,maupun pendidikan.
“Contoh seperti pembahasan pansus tadi, seperti ada diskriminasi, ada perbuatan pelecehan dan tentu hal ini harus dirumuskan dan terganbar dalam ranperda maupun perda, namun juga tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.” jelasnya.(*)
CNR : Sikat Oknum Pendidik Bila Terbukti Pungli
