Example floating
Example floating
Kotamobagu

Pedagang Pasar Poyowa Kecil Sembraut, Disperindag-UKM Lakukan Penertiban.

×

Pedagang Pasar Poyowa Kecil Sembraut, Disperindag-UKM Lakukan Penertiban.

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu- Senin (9/1/2023), Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu, melakukan penertiban di Pasar Poyowa Kecil, Kotamobagu Selatan.

Pasalnya, dari pantauan dan keluhan sejumlah warga, tak sedikit pedagang yang sudah sembraut mengguna dan jalan, sehingga Dinas tersebut pun melakukan penetiban.

“Sasaran kita adalah pedagang-pedagang yang berjualan di badan jalan, bahu jalan, bahkan di rumah-rumah penduduk yang memperjual belikan bahan-bahan yang seharusnya tidak di jual di halaman rumah, karena kita sudah siapkan tempat untuk berjualan di dalam area pasar,” kata Ariono Potabuga.

Usai ditertibkan, para pedagang mulai teratur. “Hari ini kita akan terus melakukan penjagaan, seperti yang kita lihat sekarang kondisinya sudah tidak sama dengan tadi pagi, tadinya jalan masuk pasar ada pedagang yang bikin lapaknya atau berjualan di atas kendaraan, pagi ini dengan kita tertibkan sudah tidak ada lagi pedangan yang seperti itu,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, Dinas ini juga tak sendiri melakukan penertiban, tak lain bersama Dinas Perhubungan Kotamobagu.

“Tujuannya adalah supaya tertib dan tentu estetika keindahan dari desa, dan Kota Kotamobagu akan tercipta,” jelasnya.

Tak berselang lama Ariono memberikan imbauan. “Jadi kami mengimbau kepada pedagang silakan berusaha, silahkan mencari rezeki, tetapi tetap patuhi aturan-aturan yang ada, kita punya perda tentang ketertiban umum ada larangan untuk berjualan di tempat-tempat umum seperti di jalan, kalau ini dipatuhi tentu akan terciptanya ketertiban, tidak ada lagi jalanan macet karena terhalang oleh pedagang,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *