Sulut – Ketua Komisi I DPRD Sulut mempertanyakan peran lembaga DPRD Sulut dalam seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi.
Hak tersebut disampaikan Legislator Partai Golkar ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Dinas Infokom Provinsi Sulut, Senin (05/09)
Ia menyampaikan, tahapan dan jadwal yang telah disusun tapi tidak ada jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan dari DPRD kepada calon komisioner KIP.
“Kenapa tak ada koordinasi, kami kaget melihat jadwal dan tahapan seleksi KIP, tapi tak ada agenda uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Raski.
Senada dengan Raski, Sekretaris Komisi I, Henry Walukow mempertanyakan juga hal tersebut kepada Dinas Infokom.
“Saya mau tanya dimana peran DPRD terkait seleksi KIP sesuai aturan Undang-undang No 14 tahun 2008. Ini harus jelas,” kata Walukow.
Terkait hal itu, Kabid Infokom, sekaligus Sekretaris Tim Seleksi Komisioner KIP, Christian Iroth menyampaikan bahwa Penyusunan jadwal dan tahapan adalah hasil rapat perdana timsel dan DPRD juga ikut berperan sesuai aturan yang berlaku.
“Tentu peran DPRD sangat penting. Ini hanya miss komunikasi saja. Nanti kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan DPRD karena nantinya DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Informasi Provinsi periode 2022-2026,”ujar Iroth, pejabat yang dikenal akrab dengan wartawan itu. (*)
RDP Bersama Dinas Infokom, Komisi I Pertanyakan Peran DPRD Dalam Seleksi KIP
