Sulut – Komisi III DPRD Sulut segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan serta stekholder terkait untuk membahas dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos melihat kondisi diantaranya harga tarif angkutan umum yang akan mengalami perubahan yang cukup signifikan.
“Nanti pekan depan akan hearing soal itu,” ungkanya, Rabu (07/09).
Selain itu, Kapojos mengingatkan agar tarif angkutan baru hrus menunggu SK kepala daerah terkait.
“Lakukan kajian dan keluarkan SK agar tidak ada tarif yang tinggi antara pemakai transportasi dan pemilik angkutan. Karena semua tarif sesuai dengan SK Dishub nanti,” jelasnya
Selain dengan Dishub dan stakeholder terkait, Kapojos menyampaikan akan mengundang angkutan umum online.
“Termasuk dengan angkutan umum online. Semuanya akan kami panggil hearing,” tutup Kapojos. (*)
Komisi III Agendakan RDP Bersama Dishub Bahas Dampak Kenaikan BBM
