Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHEADLINE

Gandeng Dikbud, BKPSDM Boltim Lakukan Pendataan Jumlah Tenaga Pendidik Non ASN

×

Gandeng Dikbud, BKPSDM Boltim Lakukan Pendataan Jumlah Tenaga Pendidik Non ASN

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Pendataan terhadap jumlah tenaga pendidik non Aparatur Sipil Negara (ASN), digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepat di Aula Dikbud Boltim, pads Kamis (01/9/2022).

Terpantau media ini, tampak ratusan tenaga non ASN tersebut, berkumpul di aula Dikbud Boltim guna mendengarkan arahan langsung dari BKPSDM sebagai penyelenggara.

Adanya pendataan itu, Kepala BKPSDM Boltim Mohammad Rezha Mamonto S.Kom mengungkapkan bahwa, pelaksanaan pendataan tenaga non ASN sebagai upaya pemenuhan data yang diminta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia “Mengingat, selama ini pihak KemenPAN-RB tidak memiliki data non ASN di setiap daerah. Maka pada tahun ini, semua Kabupaten/Kota se- Indonesia wajib melaporkan jumlah tenaga non ASN termasuk, data jumlah tenaga pendidik non ASN,” ungkap, Rezha.

Kata dia, pihaknya telah diberikan waktu sampai dengan tanggal 30 September 2022 untuk melakukan pendataan tenaga non ASN pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim. Tak hanya tenaga pendidik, tetapi tenaga non ASN di masing-masing OPD juga wajib dilaporkan ke KemenPAN-RB “Proses pendataan dilakukan selama bulan September 2022. Nah, hari ini kita data jumlah keseluruhan tenaga pendidik non ASN. Dan tentunya, proses pendataan tenaga non ASN juga dilakukan oleh masing-masing satuan kerja,” terang, Rezha.

Ia menambahkan bahwa, sejauh ini untuk jumlah tenaga non ASN yang terdata di BKPSDM Boltim, sudah mencapai 1000-an lebih. Jumlah tersebut, sudah termasuk jumlah tenaga pendidik non ASN yakni sebanyak 700-an orang “Tetapi data dari jumlah tenaga non ASN sekarang belum final, sebab KemenPAN-RB meminta data terperinci. Untuk itu, masih dilakukan pendataan oleh masing-masing OPD, termasuk ketambahan tenaga pendidik dan tenaga teknis non ASN yang ada di masing-masing OPD,” jelasnya.

Olehnya, Rezha berharap, kepada semua OPD agar dapat bekerjasama dan kooperatif dalam memasukan data tenaga non ASN yang dimiliki. Hal itu, bertujuan agar proses pendataan tenaga non ASN dapat dipercepat sebelum tanggal yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB “Pada prinsipnya, semua tenaga non ASN harus terdata di KemenPAN-RB. Mereka termasuk tenaga cleaning servis, penjaga kantor, penjaga bendungan, serta tenaga teknis lainnya yang dipekerjakan oleh masing-masing OPD,” kata, Rezha

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *