Sulut – Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Amir Liputo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut untuk tidak menjadikan Rumah Sakit di Sulut sebagai pengumpul pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu dia tegaskan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (15/09).
“Saya mengingatkan TPAD hingga SKPD Provinsi Sulut bahwa fungsi dari Rumah Sakit itu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin berobat bahkan di DKI Jakarta sudah dirubah namanya yaitu Rumah Sehat, supaya orang masuk di situ jadi sehat,” ungkap Liputo.
Menurutnya, perlu kembali mereview jika Rumah Sakit dijadikan andalan PAD.
“Fungsi Rumah Sakit sebagai tugas negara memelihara rakyatnya untuk cepat sehat, bukan sebagai pengumpul PAD,” pintanya.
Setelah mendengarkan apa yang disampaikan oleh Amir Liputo, ikut ditanggapi oleh ketua TPAD Provinsi Sulut, Praseno Hadi.
“Makasih untuk masukannya, ini akan menjadi evaluasi dan perbaikan ke depannya.”
Sedangkan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Debie KR Kalalo menyebut estimasi yang ditetapkan diputuskan secara bersama-sama dengan pihak Rumah Sakit yang ada.
“Estimasi dibuat secara bersama adalah estimasi maksimal sesuai dengan target yang akan dicapai di tahun ke depannya,” jawab Debie. (***)
Amir Liputo : Jangan Jadikan Rumah Sakit di Sulut Sebagai Pengumpul PAD
