Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Tuuk Ingatkan Pemprov Pinjaman Dana PEN Maksimal 30 Persen PAD

×

Tuuk Ingatkan Pemprov Pinjaman Dana PEN Maksimal 30 Persen PAD

Sebarkan artikel ini

Sulut – Legislator Sulut, Julius Jems Tuuk, mengoreksi maksimum peminjaman pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

Jems Tuuk mengingatkan maksimal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah 30 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Keliru penyampaian sebelumnya 70 persen, yang benar maksimal 30 persen dari PAD,” ujar Jems Tuuk kepada wartawan di sela rapat Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Pemprov Sulut di ruang rapat DPRD Sulut, Senin (22/08).

Dia menambahkan, sejauh ini pemerintahan OD-SK bisa memanfaatkan dana peminjaman dengan baik dan tepat sasaran.

“Terutama program-program yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional, namun pelaksanaan teknis di bawah perlu pengawasan,” tukas Jems Tuuk. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *