Boltim, detiKawanua.com – Mulai awal September nanti, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Hal itu dikatakan Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel SH bahwa, pada September nanti kita akan lakukan Monev seluruh desa di Boltim, terkait pengelolaan BUMDes “Iya, bila tak ad aral melintang awal September 2022, kita mulai melakukan Monev pengelolaan Bumdes pada 81 Dldesa,” terang, Hendra pada Selasa (16/08/22).
Menurutnya, yang nantinya monitoring dan evaluasi ada sejumlah poin penting akan dilihat menyangkut dengan Bumdes “Kita lakukan, adalah evaluasi berita acara Musdes, peraturan desa, peraturan Sangadi, AD/ART BUMDes, SK struktur, SOP, Laporan keuangan, modal BUMDes, hasil pengelolaan usaha, dan iventaris,” urainya.
Kepada awak media ini, Hendra juga mengatakan, dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi nanti sesuai dengan regulasi yang ada “Yakni sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendesa Nomor 03 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, dan pemeringkatan, pembinaan serta pengembangan, dan pengadaan barang atau jasa/ BUMDes bersama,” ungkap, Hendra.
Lanjutnya, untuk lamanya atau waktu pelaksanaan Monev tergantung kondisi, itu bisa 2 sampai 2 minggu. Kalau BUMDes tidak ada kegiatan, maka tentunya Monev bisa cepat dilakukan “Kalau BUMDes bermasalah, atau tak jalan maka pengurusnya kita langsung lakukan pengusulan ke desa untuk lakukan pergantian,” tandas, Hendra.
(Fidh)