Boltim, detiKawanua.com – Kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) gelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltiim), tepat di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap (Satap) Bukaka, Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim, pada Senin (29/08/2022).
Sekolah ramah anak merupakan, upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang aman dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak.
Menyangkut adanya kegiatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Kekerasan dan Sosialisasi, Dinas PPPA Boltim, Tierza Junita Damopolii SIP mengatakan bahwa Sekolah Ramah Anak adalah, sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan, secara terencana dan bertanggungjawab.
Selain itu, kata dia, Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Dinas PPPA juga melakukan sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Sosialisasi Kekerasan Terhadap Anak “Jadi selain sosialisasi, kami juga turun melakukan verifikasi SRA, seperti ketersediaan Pojok Laktasi untuk anak menyusui, Pojok Baca atau perpustakaan dan Majalah Dinding (Mading) serta beberapa kriteria lainnya,” ungkap, Tierza (29/8/2022).
Ia tuturkan, ada sebanyak 32 sekolah ramah anak di Kabupaten Boltim, yang akan disasar oleh Dinas PPPA. Sosialisasi tersebut, akan diikuti dengan deklarasi sekolah ramah anak yang disepakati bersama Kepala Sekolah masing-masing “Kita juga lakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak yang melibatkan Kepala Sekolah, siswa, orang tua siswa, penjaga sekolah, komite sekolah, guru dan tata usaha sekolah,” ujarnya.
Dalam sosialisasi, Tierza menekankan kepada para siswa-siswi untuk tidak saling bully dan melakukan perundungan di lingkungan sekolah. Hal ini semata-mata untuk menjaga hak asasi setiap anak “Semoga dengan adanya sosialisasi ini, harapannya kepada seluruh guru-guru dan pihak sekolah untuk dapat mendukung, konsep sekolah yang ramah anak,” katanya, berpesan.
(Fidh)