Example floating
Example floating
ADVETORIALPOLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

×

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – DPRD Sulut mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota kesepakatan Terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2023, Selasa (09/08/2022).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw bersama jajaran Pemprov Sulut.

Setelah penandatanganan dilaksanakan, Ketua DPRD Sulut memberi kesempatan kepada Gubernur untuk memberikan sambutan dihadapan 24 Anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna. “Mari kita dengarkan sambutan dari Gubernur Sulut,” ucap Silangen.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus penandatangan nota kesepakatan terhadap  KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023.

“Dengan diajukannya KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023 ini. Kami berkomitmen untuk mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, dan itu disambut baik oleh DPRD Sulut, yang kemudian memberikan masukan, rekomendasi, sekaligus koreksi dan kritikan yang membangun kepada kami. Kemudian, menyempurnakan setiap  kekurangan yang ada,” jelas Gubernur.

Lanjut Gubernur, KUA dan PPAS yang di sepakati bersama ini, nantinya menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah di tahun anggaran 2023, termasuk sebagai acuan penyusunan RKA perangkat daerah.

Gubernur menjelaskan, perlu dipahami arah kebijakan pembangunan di tahun 2023 adalah meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan.

“Aktualisasi dari berbagai program di tahun 2023 nanti, kiranya mampu mewujudkan beberapa koreksi ekonomi makro Provinsi Sulut, antara lain pertumbuhan ekonomi berkisaran 5 sampai 5,7 %,” ungkapnya.

Kemudian, inflasi dapat dikendalikan dari angka 3 Plus mines 1%. PDB perkapita dapat mencapai Rp. 60 Juta rupiah. Indeks pembangunan manusia meningkat hingga pada angka 74%, tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan sampai pada kisaran 6,6% sampai 6,5%. Angka kemiskinan dapat diturunkan sampai pada titik 5,93%. Indeks rasio pada kondisi yang baik diangka 0,55%.

“Perioritas pembangunan dalam upaya-upaya mencapai target kebijakan daerah, menjadi target kita bersama. Kita harus berupaya secara berama-sama, oleh karena itu saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan menyempurnakan isi KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023. Untuk itu, saya mengajak seluruh stakeholder pembangunan di daerah ini, untuk bisa berjuang dan mengawal  pembangunan di Sulut, untuk capaian serta dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, usai mendengarkan sambutan dari Gubernur Sulut, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen menyampaikan, dengan ditandatanganinya  KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2023 memberikan ucapan penghargaan dan terimakasih kepada Gubernur Sulut yang hadir  menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna hari ini.


“Diucapkan terimakasih juga kepada Wakil Gubernur Sulut, rekan-rekan dan pimpinan anggota DPRD Sulut, pejabat, sekretaris daerah Provinsi Sulut, serta jajaran yang hadir,” kata Silangen. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *