Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Disdukcapil Boltim Buka Pelayanan Adminduk di Kecamatan, Subari : Semua Gratis

×

Disdukcapil Boltim Buka Pelayanan Adminduk di Kecamatan, Subari : Semua Gratis

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mulai membuka pelayanan dokumen Administrasi kependudukan (Adminduk) pada setiap kecamatan.

Kepala Disdukcapil Boltim, Subari Manangin mengatakan, bahwa pelayanan dimulai di Kecamatan Modayag Barat, yang dipusatkan di Kantor Kecamatan, pada Rabu (31/8/2022) “Pelayanan administrasi kependudukan ini, tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta lahir. Juga pelayanan ini, sejalan dengan program mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang digagas oleh Pak Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto. Pelayanan semua dokumen kependudukan ini gratis atau tidak dipungut biaya,” beber, Subari.

Pelayanan disetiap kecamatan, kata dia, akan dibuka selama 3 hari, atau disesuaikan dengan tingkat kunjungan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan “Tiga hari kemudian, masih ada masyarakat yang datang, maka pelayanan tetap kami buka. Setelah itu baru kita bergeser ke kecamatan yang lain,” terangnya.

Terkait program pelayanan dokumen administrasi ini, ia berharap, ada kerjasama Pemerintah desa (Pemdes) untuk mensosialisasikan kepada masyarakat soal pelayanan tersebut “Diharapkan, para Kepala desa (Sangadi-red) dapat menginformasikan kepada masyarakat bahwa, ada pelayanan dokumen kependudukan di setiap kantor kecamatan. Pelayanan dokumen kependudukan di wilayah kecamatan, sangat membantu masyarakat terutama yang tinggal di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten yakni di Tutuyan. Jadi, masyarakat tak perlu lagi ke Tutuyan untuk mengurus dokumen kependudukan, karena sudah ada di kecamatan,” imbau, Subari berharap.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *