Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Cindy Wurangian Kritisi Anggaran Kecil di DLH Provinsi Sulut

×

Cindy Wurangian Kritisi Anggaran Kecil di DLH Provinsi Sulut

Sebarkan artikel ini

Sulut – Sekertaris Komisi IV DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian mengatakan, Komisi yang membidangi kesejahteraan ini menemukan ada anggaran yang nilainya terlalu kecil di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut.

Pernyataan tersebut disampaikan legislator Partai Golkar dari dapil Minut-Bitung ini, Kamis (18/08) diruang kerjanya usai mengikuti RDP Komisi IV bersama DLH.

Ia mengungkapkan, ada salah satu anggaran di DLH yang sebenarnya nilainya bisa di katakan relatif kecil yakni hanya 19 juta.

“Ini tentunya akan berpengaruh terhadap pencapaian dan target RPJMD 2021-2026,” kata Politisi cantik ini.

Oleh karena itu, lanjut Cindy, anggaran yang boleh terbilang kecil itu dikabarkan akan di refokusing. DLH bermohon untuk bisa dianggarkan kembali di APBD Perubahan nanti, agar supaya target-target yang sudah di tetapkan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw melalui RPJMD nanti itu bisa tetap di capai targetnya.

Ia menambahkan, Permintaan Dinas ini kepada para mitra usaha terkait dengan pengadaan rapat-rapat. Dimana pada saat pengurusan ijin biaya rapat-rapat itu harus di tanggung oleh pelaku usaha atau mitra usaha.

“Sementara itu hal yang tidak sesuai dengan Peraturan. Karena dalam PERDA Retribusi Provinsi Sulut pertimbangan tekhnis yang di keluarkan oleh DLH ini tidak di pungut biaya, dan jika ada pungutan biaya dalam bentuk apapun itu tidak benar,” tegasnya.

Mantan Ketua Komisi II DPRD Sulut ini menyampaikan, Dalam RDP pihak DLH mengakui bahwa dilakukan seperti itu karena tidak memiliki anggaran yang cukup, sehingga seperti mau tidak mau harus meminta kepada pihak yang mengurus perijinan tersebut.

“Hal ini yang nantinya akan kami bawa pada rapat-rapat selanjutnya supaya penganggaran di dinas DLH bisa dilakukan perencanaan yang sebaik-baiknya. Sehingga nanti tidak ada lagi pungutan liar yang tidak ada dasar”, pungkas Legislator 3 periode ini. (*/Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *