Sulut, detikawanua.com – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden sempat mengemuka dan hangat diperbincangkan, yang menyusul dengan adanya isu penundaan pelaksnaan Pemilu 2024. Yang kita tau bersama, masa jabatan presiden dan wakil presiden di Indonesia dibatasi maksimal dua periode, dengan lama jabatan per satu periode yakni lima (5) tahun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw saat sambutan dalam kegiatan Diskusi Publik yang bertema “Bahaya Politik Identitas dan Peran Bawaslu Menjaga Kualitas Pemilu 2024” yang di motori Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Manado, Senin (27/7/2022) di Kantor Sekertariat AIPI Cabang Manado di Jl. Pumorouw No.64
“Aturan ini tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Masing-masing negara memiliki aturan batasan masa jabatan pimpinannya sendiri. Untuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden ini telah berulang kali ditolak Presiden Joko Widodo,” terang wagub dengan menegaskan kembali, bahwa terkait periodesasi presiden sudah final dua periode.
“Sudah jelas. Jangan coba utak-atik. Undang-undang dua periode, ya dua periode. Itu sudah diatur,” tegasnya.
Di sisi lain, orang nomor dua Sulut itu juga mengingatkan dengan tegas persoalan status dari politik indentitas. Dimana, ia mencontohkan apa yang terjadi di negara India. Di mana, yang menjadi produk andalan/jualannya adalah politik identitas yang dengan hasil Radikalisme Hindu.
“Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian dan harus diantisipasi ini berbahaya karena banyak yang hanya memanfaatkan, dimana oknum tersebut sendiri tidak betul-betul menunjukkan identitasnya,” sebutnya.
Adapun disamping itu, Kandouw pun merasa bersyukur AIPI melaksanakan kegiatan diskusi seperti dimaksud karena perlunya penajaman-penajaman agar perlu mengindentifikasi keberadaan politik indentitas dan yang politik segmentasi.
“Saya berterima kasih dan senang teman-teman AIPI membahas hal ini. Teruskan kegiatan-kegiatan seperti ini dengan perbanyak topik pembahasan. Dimana, salah satu tujuan AIPI juga adalah rekrutmen kader-kader politik yang potensial,” ujar wagub.
“Oleh karena itu budaya politik semua komponen masyarakat harus terlibat, pemerintah, akademisi dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mengingati. Kalau budaya politik kita sudah mantap maka, budaya politik yang parsitipan tidak akan terkontaminasi,” tambah Kandouw.
Hadir pada kegiatan tersebut, para pemateri diantaranya, Dr. Herwyn Malondah (Bawaslu RI), Dr. Ferry Daud Liando (WASEKJEND PP AIPI), Dr.Johny Lengkong (Akademisi Unsrat), Santo Amisan,S.IP (Komisoner KPID). Yang turut hadir pula dari pihak terkait Kesbangpol Sulut beserta insan akademisi dan Bawaslu Sulut.
(*/Mild70)