DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian gubernur terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sulut tahun 2023, Selasa (26/07).
Penyampaian KUA PPAS APBD 2023 disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Fransiscus A Silangen didampingi Wakil Ketua Dewan Victor Mailangkay, James A Kojongian.
Disampaikan Wagub Steven Kandouw, bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun 2023 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang bertema: peningkatan produktivitas untuk transportasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 7 (tujuh) Prioritas Nasional, yaitu:
– Memperkuat ketahanan ekonomi untuk
pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
– Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
– Meningkatkan Sumber Daya Manusia berkualitas dan berdaya saing.
– Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan;
– Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar;
– Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim;
– Memperkuat stabilitas polhukhankam dantransformasi pelayanan publik.
“Tentunya juga dan merujuk pada pergerakan upaya pencapaian visi pembangunan Sulawesi Utara Tahun 2021-2026, dalam langkah menuju
terwujudnya “Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” jelas Wagub.
Sambil mengakui pembangunan ekonomi pada Tahun 2023, dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah Sulawesi Utara secara holistik,di bawah Tema: “Meningkatkan daya saing daerah melalui pembangunan Sumber Daya Manusiadan infrastruktur yang berkualitas serta berwawasan lingkungan”, dengan 8 (delapan) Prioritas Pembangunan yakni:
– Percepatan penanggulangan kemiskinan;
– Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia;
– Peningkatan daya saing produk unggulan daerah;
– Pembangunan infrastruktur dan peningkatankonektivitas;
– Pembangunan kepariwisataan;
– Penanggulangan bencana dan mitigasi perubahan iklim;
– Peningkatan kualitas tata pemerintahan; dan
– Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dijelaskan Wagub Steven Kandouw, dinamisasi kondisi perekonomian menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan
Pembiayaan Daerah Dalam KUA Tahun Anggaran 2023.
Yang Selanjutnya Diakui Kandouw, KUA Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 dituangkan Dalam Rancangan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
Sedangkan disisi Pendapatan Daerah, pada Tahun 2023 ditargetkan sebesarRp3.805.645.686.116,- disisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.3.486.603.060.424,-Disisi Pembiayaan Daerah dialokasikan Rp.35.000.000.000,-
untuk Penerimaan Pembiayaan, dan
Rp.354.042.625.692.
Target ekonomi makro pembangunan daerahSulawesi Utara dijelaskan Kandouw, untuk tahun 2023, antara lain:
• Pertumbuhan Ekonomi berada dikisaran 5-5,7%;
• Inflasi dapat dikendalikan pada angka 3±1%;
• PDRB per Kapita dapat mencapai 60 Juta Rupiah;
• Indeks Pembangunan Manusia meningkat hingga pada angka 74;
• Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dapat
ditekan sampai pada kisaran 6,0-6,5%;
• Angka Kemiskinan dapat diturunkan sampai pada 5,93%;
• Indek Gini atau Gini Rasio pada kondisi yang baik yaitu diangka 0,355. (*)
Rapat Paripurna DPRD, Wagub Jabarkan KUA-PPAS 2023
