Example floating
Example floating
BOLMONG RAYAKotamobagu

KPK RI Apresiasi Pelayanan Publik di Kotamobagu

×

KPK RI Apresiasi Pelayanan Publik di Kotamobagu

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, detiKawanua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Rabu (13/7/2022) memberikan apresiasi positif terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota Kotamobagu.

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK melakukan kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu dalam rangka pencegahan korupsi dan melakukan monitoring pelaksanaan pemerintahan di Kementerian Lembaga maupun pemerintah daerah.

Analis Keuangan APBN dan Analisis Pratama KPK RI Mohamad Agung Sasongko menjelaskan, sebelumnya kami telah melihat secara langsung proses pelayanan publik yang ada di Kota Kotamobagu.

“Saya dan Mas Aryo berpura-pura menjadi seorang pengguna layanan, kita pura-pura mau bikin usaha, mau pindah alamat di sini,untuk mengurusnya seperti apa di Dukcapil, Perijinan dan di beberapa tempat pelayanan publik yang lain,” ujarnya.

“Kami juga melihat penyampaian petugas, lokasi layanan publik, apakah sudah tersedia petunjuk yang jelas bagi pengguna layanan, ternyata sudah cukup banyak himbauan-himbauan menolak pungutan liar serta jika dilihat sudah cukup baik di Kotamobagu,”ujarnya.

Agung mengatakan, kami telah melakukan uji coba dengan meminta layanan khusus kepada petugas layanan publik atas pengurusan dokumen yang tidak lengkap, dan petugas tersebut menolak dengan tegas.

“Pak Aryo pura-pura, dari syarat yang ada masih ada yang belum lengkap, jadi pengin dibantulah, apakah bisa dibantu secara khusuu kita mencoba mendesak ternyata petugas di sini menolak dengan tegas. Jadi ini merupakan kerja yang luar biasa,”ungkapnya.

Diketahui, tim KPK-RI yang terdiri dari Mohamad Agung Sasongko, Analis Keuangan APBN dan Analis Pratama KPK RI, Ario Christianto, dan Tenaga Ahli Survey Penilaian Integritas.

Mereka juga ersama tim sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan survei penilaian integritas (SPI) KPK-RI melakukan kunjungan kerja dan monitoring di Kotamobagu, dan diterima langsung wali kota beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)

Pemkot Kotamobagu dan Pemda se Sulut Berkomitmen Integrasikan Pemberantasan Korupsi di Nyiur Melambai.

Kotamobagu- Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Kamis (14/7/2022) menghadiri Rapat dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kegiatan yang dillaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, para Kepala Daerah, para Sekretaris Daerah, para Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah se Sulawesi Utara.

Walikota Kotamobagu melalui Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali S.Kom menjelaskan, pada kegiatan tersebut disampaikan berbagai hal.  Antara lain tentang menguatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan peningkatan kepercayaan publik.

“Disampaikan juga, terkait peningkatan Sinergitas Pencegahan dan Penindakan melalui koordinasi seluruh elemen terkait upaya pemberantasan Korupsi, serta Sosialisasi terkait pendidikan anti korupsi,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *