Kehadiran KPK di gedung cengkeh DPRD Sulut di Apreseasi Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. Ia mengatakan kehadiran KPK di lembaga legislatif merupakan sebuah kesempatan.
Diketahui, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Satgas Pencegahan dan Penindakan Provinsi Sulut oleh Andi Purwana dan Rusdiana
dalam rapat dengar pendapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Ely Kusumastuti mengajak para wakil rakyat untuk bersinergi dalam pencegahan korupsi.
Jelasnya Tiga fungsi utama DPRD menurut Ely sangat penting. “Fungsi dari anggota dewan luar biasa. Fungsi DPRD sentral untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Pertama fungsi utama legislasi, pengesahan perda dan kebijakan daerah pasti lewat dewan,” sebutnya.
Lanjut Ely, fungsi penyusunan anggaran luar biasa. “Ini fungsi sentral. Jantung pemberantasan korupsi ada di kawan-kawan dewan. Dari penyusunan, persetujuan, sampai pengesahan,” tukasnya.
Kemudian fungsi pengawasan. Menurutnya fungsi ini juga penting dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah termasuk perda dan APBD.
Selain Ketua hadir juga Wakil Ketua Dr.Viktor Mailangkai, James Arthur Kojongian, Billy Lombok serta anggota DPRD Sulut, Pejabat dilingkup Sekretariat DPRD Sulut dan staf. (*)
Andi Silangen Apresiasi Kehadiran KPK di Gedung DPRD
