Boltim, detiKawanua.com – Rapat penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak( DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2022, digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), yang dipimpin lngsung oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si pada Selasa (21/6/2022) dilantai Tiga kantor Bupati.
Pajak yang kita bayar, adalah merupakan salah-satu sumber dana terpenting bagi keseimbangan gerak roda pembangunan nasional serta, berpartisipasi langsung pada pembangunan daerah “Dengan pajak, daerah mampu melaksanakan otonomi yakni, dapat mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri,” ujar, Bupati dalam sambutannya
Memasuki tahun ke Delapan pengelolaan pajak bumi dan bangunan, Pemerintah Daerah (Pemda) kini melaksanakan tuntutan era digital, menyusul Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), yang sejak tahun 2014. Ini untuk mendorong Pemda dan lembaga keuangan untuk meminimalisir penggunaan uang fisik atau uang yang selama ini kita gunakan dalam melaksanakan transaksi keuangan “Olehnya, berdasakan ketentuan perundang-undangan bahwa, merupakan suatu kewajiban bagi para wajib pajak untuk menyetor pajak PBB-P2 kepada daerah karena penyetoran bisa melalui aplikasi PBB-P2 online di ATM, Bank Sulut-Go atau melalui aplikasi Mobile Banking dan aplikasi BSG Touch yang disediakan Bank Sulut-Go. Langkah inovasi dalam penerapan aplikasi PBB-P2 secara online ini, tentunya bertujuan untuk lebih memudahkan wajib wajib pajak, petugas pemungut pajak, dan pengelola PBB-P2 dalam menyelenggarakan pengelolaan PBB-P2 itu sendiri” terang Bupati
Saya mengajak, kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, para Kepala desa (Sangadi-red) dan seluruh perangkat desa supaya dapat meningkatkan lagi kinerja, guna menggali potensi daerah khususnya sektor pajak bumi dan bangunan.
Bupati menambahkan, kepada seluruh aparatur desa yang ada di Kabupaten Boltim, agar setelah SPPT ini diterima agar segera menyampaikan kepada wajib pajak sekaligus, mensosialisasikan pada setiap kesempatan. Juga kepada seluruh Camat, untuk ikut andil dalam mensukseskan penagihan pajak serta melakukan evaluasi rutin secara berkala kepada seluruh Sangadi di wilayah kerjanya “Dan untuk para Kepala SKPD, saya instruksikan juga agar dapat memberikan contoh serta melakukan pendataan kepada staf yang mempunyai keluarga dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak PBB-P2 untuk segera menindaklanjuti semua tunggakan PBB-P2,” tegas, Bupati
Penyerahan dokumen pajak ini, diserahkan langsung oleh Bupati kepada seluruh Camat, se Kabupaten Boltim.
Hadir pada kegiatan tersebut, yakni Sekretaris Dearah (Sekda) Boltim, Sonny Warokka, Asisten 1 Priyamos, Asisten II MR Alung, Asisten III Rusmin Mokoagow, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas PMD serta sejumlah Kepala SKPD dan para Camat beserta Sangadi-Sangadi.
(Fidh)