Sulut, detiKawanua.com – Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen memberikan penyampaian dalam pelaksanaan Forum Pimpinan DPRD se-Sulawesi Utara, Senin (27/06).
Menurutnya, tahun ini sudah dua kali pertemuan ini dilaksanakan. Sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, DPRD adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Jadi, kalau tidak ada unsur pemerintahan daerah tidak bisa jalan, dan bagian unsur daerah itu adalah kita. Kalau di provinsi gubernur dan wakil gubernur sedangkan di daerah bupati/wali kota atau wakil bupati/wali kota, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Lanjutnya, perencanaan suatu daerah perlu sepengetahuan DPRD, yang memiliki peran untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi dituangkan dalam pokok pikiran. “Semua kebijakan publik itu harus berdasarkan hasil kajian, dan pada waktu kita melakukan pengkajian maka pembangunan itu akan ada,” tegasnya.
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan tentunya DPRD mempunyai peran dalam merencanakan anggaran, menyetujui anggaran dan mengawasi anggaran yang telah disetujui.
“Kita yang dipercayakan bertugas sebagai pimpinan DPRD perlu terus mengupgrade pola pikir. Apalagi saya yang berlatar belakang dokter ahli bedah, tidak paham sama skali dengan hal-hal seperti, sehingga tidak ada waktu untuk bersantai. Saya belajar dan belajar terus, karena ini kesempatan sesuai dengan undang-undang. Sehingga mari sama-sama mengupgrade diri kita dengan satu tujuan supaya tugas-tugas kita lebih optimal, untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (*)
Andi Silangen : Pimpinan DPRD Perlu Terus Mengupgrade Pola Pikir








