Sulut, detiKawanua.com – Ketua Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian memimpin rapat koordinasi dalam rangka penyusunan naskah akademik dan draf Ranperda Penyelenggaran Peternakan dan Kesehatan Hewan, Senin (25/04) di ruang serba guna DPRD Sulut.
Dalam rapat tersebut, komisi II sebagai Pemrakarsa salah satu ranperda usul prakarsa DPRD ini mengadakan rapat dengan mengundang beberapa pemangku kepentingan untuk berkordinasi terkait ranperda tersebut.
“Rapat koordinasi ini kami mengundang dari Asosiasi Perunggasan, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Manado, dan dinas terkait untuk dapat bersama-sama berkoordinasi memberikan imput dan masukan-masukan pada tim ahli yang nantinya akan bekerja dalam kurun waktu 1 bulan kedepan menyusun naskah akademik dan draff ranperda ini,” ungkap Wurangian, usai mengikuti rapat pembahasan.
Politisi Partai Golkar dari dapil Minut-Bitug ini berharap, dengan ranperda ini nantinya ditetapkan menjadi perda, masalah yang selama ini terdapat pada peternakan dan kesehatan hewan bisa diselesaikan.
“Kami mengharapkan agar permasalahan ini tidak menambah beban masyarakat, melainkan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mencegah potensi permasalahan seperti penyakit masuk ke Sulut. Dan juga terkait lalu lintas yaitu sisi ekonomi penyelenggaraan peternakan dan produk-produk turunan peternakan itu sendiri,” jelas politisi cantik ini.
Ia menambahkan, dimulainya usulan pembahasan ranperda ini karena melihat ada potensi penyakit masuk ke Sulut yaitu African Swine Feve (ASF) khususnya ternak Babi.
“itu sangat urgen, sehingga mengapa ranperda ini ditetapkan masuk ke dalam Propemperda,” imbuhnya.
(Enda)
Cindy Wurangian Pimpin Rapat Kordinasi Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
