Kepala UPTD) DP3A Boltim, Wenda Arif.
Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mencatat terdapat 9 (Sembilan) laporan masuk, terhitung sejak Januari 2021 hingga tahun ini, terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.
Hal itu seperti disampaikan, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) DP3A Boltim Wenda Arif bahwa Dari 9 kasus tersebut, 2 (Dua) diantaranya telah disidangkan. Sedangkan sisanya, masih dalam proses penanganan.
Kasus yang diterima DP3A Boltim itu, merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak, serta pencabulan anak. “Tercatat, dari bulan Januari sampai awal bulan Maret ini sudah ada Sembilan kasus terlapor,” ungkap Wenda kepada sejumlah awak media, Senin (07/03/2022)
Lanjut ia katakan, pihaknya akan terus berupaya mendampingi kasus tersebut hingga selesai. “1 Kasus KDRT, 2 kasus proses lidik penelantaran anak, 1 kasus sudah dimediasi, 5 kasus sudah di mediasi cabul anak, 2 kasus sedang berproses dikepolisian, 2 kasus telah disidangkan. Dan 1 kasus yang sampai saat ini pelakunya belum ditemukan (lari),” jelasnya.
Selain itu, Wenda berharap, kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama berupaya mengantisipasi, terjadinya lagi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Boltim. “Kami berharap, jangan lagi ada kasus seperti ini. Mari kita sama-sama menjaga diri dan berusaha untuk tidak melakukan perbuatan, yang dapat menyebabkan kita terjerat dengan hukum,” pintanya.
(Fidh)