Example floating
Example floating
ADVETORIALBOLMONG RAYABOLTIM

Penyampaian LKPD Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, DPRD Boltim Gelar Paripurna

×

Penyampaian LKPD Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, DPRD Boltim Gelar Paripurna

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), tepat diruang sidang DPRD Boltim, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun pada Selasa (29/3/2022).

Paripurna penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021, dibuka dengan resmi dan dinyatakan terbuka untuk umum. Penyampaian LKPJ, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah juncto Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Penyampaian LKPJ tahun 2021, merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD,” jelas Medy.

Pada Pasal 19 ayat (1), Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sedangkan pada pasal 20 ayat (1). Lanjut Medy katakan, paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ. Dengan memperhatikan, a. Capaian kinerja program dan kegiatan, dan b. Pelaksanaan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.

Penyampaian LKPJ Tahun 2021, merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikanlaporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD “Merupakan agenda konstitusional tahunan, yang secara yuridis formal telah diatur dalam Undang-Undang yang mengamanatkan untuk menyampaikan, laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, terkait penyampain LKPD” jelas, Medy

Pada akhir rapat paripurna tersebut, dilakukan penyerahan draft LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, dari Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, kepada pimpinan rapat Medy Lensun.

Turut hadir dalam paripurna, seluruh anggota DPRD Boltim, unsur Forkopimda, para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Boltim.

(Fidh_Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *