Kotamobagu, detiKawanua.com – Kamis (24/3/2022), Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdani, dan Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, Tandatangani MOU.
Agenda ini berlangsung di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota. Dan sekadar diketahui, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, serta jajaran Pemerintah ikut hadir dalam acara tersebut.
Sedangkan Benny Ramdani, saat itu bersama rombongannya dari BP2MI. Saat acara berlangsung, Wali Kota dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih untuk putra asal Desa Poyowa Besar I, Kotamobagu Selatan, yakni Benny Ramdani. “Saya sangan berterimakasi pada Pak Benny Ramdani. Pak Benny berada di Kotamobagu ini, bukan sekadar hanya menjalankan tugas, melainkan ia di sini karena pulang kampung juga,” ucap Tatong.
Lanjutnya lagi, mengenai kegiatan tersebut. “Hari ini, kita akan menandatangani Nota kesepakatan antara BP2MI dan Pemerintah Kota Kotamobagu,” sambungnya.
Usai dirinya memberikan sambutan, dilanjut dengan sambutannya Benny Ramdani, terkait betapa pentinya gian ini. “Sebagai anak Daerah Kotamobagu, saya berharap ini InSyaa Allah menjadi momentum yang sangat penting. Dan kedatangan saya ini bersama rombangon, adalah pulang kampung juga di Kotamobagu,” kata Brani saat diwawancarai.
Namun, tahukah tidak pentingnya soal Pekerja Migran Indonesia (PMI), seperti yang disampaikan olehnya. “Kalau ada yang menanyakan apa si PMI? Dulu dikenal TKI. Dulu persepsi kita kalau mendengar kata TKI, itu langsung negatif, karena seolah-olah TKI adalah orang-orang bermasalah. Seolah-olah TKI itu orang yang bekerja di sektor yang paling renda, pasti seperti itu,” kata Brani.
Akan tetapi, hal tersebut tidak benar. “Saya ingin meyakinkan, bahwa pandangan itu keliru. Karena cara berpikir masyarakat dibentuk oleh pemberitaan-pemberitaan media, TV, Koran, Online, yang begitu. Karena banya pemberitaan PMI yang diberangkatkan secara ilegal,” jelasnya.
Namun, saat ini tidak ada lagi demikian, karena BP2MI sudah lebih ketat dan dijamin melindungi 100 persen PMI yang diberangkatkan untuk bekerja di luar Negeri, dari ujung rambut sampai kaki. “Saya ingin yakinkan, mereka yang berangkat secara resmi, kurang lebih ke 100 Negara penempatan, adalah mereka yang pulang ke Indonesia membawa tabungan yang banyak. Tidak hanya mampu membuat rumah, tapi bisa membuat generasi keluarga tidak putus,” ungkapnya.
Lanjutnya, pekan ini ia akan memberangkatkan ratusan Pekerja Migran ke luar Negeri. “Besok, saya akan melepaskan 120 pekerja migran yang akan ke Korea. Setiap Minggu dua kali melakukan pelepasan yang berangkat secara resmi. Itu keren, karena kami fasilitasi, mereka dipakaikan seragam putih seperti BP2MI, dan mereka diantar ke Bandara dengan Bus mewah. Taukah tidak, berapa Depisa mereka per-tahun? 159, 7 triliun. Sumbangan ke dua setelah sektor migas kepada Negara ini,” pungkasnya.
Sekadar diketahui juga, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dan Dandim 1303 Bolmong juga, hadir dalam acara menyaksikan penandatanganan Nota Kesepakataan antara dua pihak tersebut. (*)