Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHEADLINE

Kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Bupati Boltim Serahkan LKP Unaudited

×

Kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Bupati Boltim Serahkan LKP Unaudited

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di auditorium BPK-RI, pada Jumat (18/3/2022) siang tadi.

Penyerahan LKPD Unaudited, merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban bagi setiap daerah atas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam proses penyerahan LKPD Unaudited tersebut, diawali dengan penyerahan LKPD Pemprov Sulut oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE Kepada BPK-RI. Kemudian, diikuti oleh semua kepala daerah se-Sulut.

Untuk penyerahan LKPD unaudited Pemkab Boltim, diawali dengan penandatanganan berita acara kemudian langsung dilakukan serah terima oleh Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si kepada Kepala BPK RI, Perwakilan Sulut, Karyadi SE MM AK CA, didampingi Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo SE MM besama Sekretaris Daerah (Sekda) DR. Ir. Sonny Warokka PhD, Inspektur Daerah, Hardiman Pasambuna, SH dan Kepala BPKAD Boltim Wiwik Kurnia SE.

Usai penyerahan LKPD, Bupati mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban, terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim pada Tahun 2021. “Penyerahan LKPD merupakan salah-satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Boltim untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Delapan kali secara berturut-turut,” jelas Bupati.

Juga, Bupati menyampaikan harapannya, kepada BPK RI Perwakilan Sulut agar Kabupaten Boltim, selalu mendapat arahan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Boltim.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Hardiman Pasambuna SH mengatakan, setelah penyerahan LKPD ini BPK akan masuk dengan pemeriksaan rinci dimulai tanggal 21 Maret, dan entri meeting tanggal 22 Maret 2022. “Tim BPK akan mulai dengan audit rinci selama 30 hari. Untuk itu, agar semua proaktif ketika pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan di SKPD. Karena kemungkinan, akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan. Tim BPK yang turun adalah, tim BPK pada saat pemeriksaan pendahuluan. Kita tetap optimis mempertahankan WTP,” terangya.

Terkait dengan audit rinci ini, Hardiman berharap, kepada Pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara agar persiapkan dokumen penggunaan anggaran tahun kemarin sebelum BPK masuk. “Lengkapi semua dokumen pemeriksaan, untuk memudahkan pemeriksaan nanti,” ujar Hardiman.

Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Kabupaten Boltim Tahun 2020 lalu mendapatkan opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan, Pemerintah Kabupaten Boltim selama 8 Tahun berturut-turut.

Hadir dalam penyerahan LKPD, yakni Asisten 1, Priyamos SH.MM, Asisten II MR Alung SE, Asisten III Drs Rusmin Mokoagow, dan Kepala Dinas Kominfo Boltim Khaeruddin Mamonto SE.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *