Boltim, detiKawanua.com – Dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar rapat Paripurna dalam pada Senin (14/03/2022).
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Wakil Ketua Dewan Meidy Lensun S.T. Dalam sambutannya, Meidy menyampaikan bahwa pada era digital seperti saat ini, apapun kegiatan yang dilaksanakn oleh DPRD, akan dengan mudahnya diakses oleh Rakyat, dan sekejap pula menjalar ke ruang Publik. “Saat ini, dengan transformasi teknologi informasi komunikasi, rakyat dapat selalu memonitor sejalah bentuk kegiatan DPRD, baik itu kegiatan rapat, kujungan kerja, paripurna, reses, undangan kelembagaan, uji publik dan lainnya,” urai Medy.
Ia juga katakan, adalah tanggungjawab DPRD untuk memenuhi harapan rakyat, terutama dalam meningkatkan kualitas derajat kehidupan bermasyarakat, Sehingga, apapun yang nantinya menjalar keruang publik, tidak dinilai berlawanan arah oleh masyarakat.
Bahwa hal tersebut dapat diwujudkan, dengan tetap menjaga kesepahaman, kestabilan peningkatan kesejahteraan rakyat, serta sinergitas yang solid. Apalagi, terhadap fokus yang akan dilaksanakan kedepan. Nah, karenanya menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk mewujudkan DPRD yang semakin memenuhi harapan rakyat, dalam meningkatkan derajat kualitas kehidupan masyarakat. Kita dapat mengambil langkah kecil yang menunjukan komitmen, kemajuan dan kerja bersama. Diantaranya, dengan memperkuat substansi dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan,” jelas Medy.
Selain itu, ia katakan kepada para hadirin rapat Paripurna tersebut, kalau sebelumnya pihak DPRD telah melaksanakan rapat bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, terkait Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD pada 2 Maret kemarin. “Pada masa persidangan ini, DPRD melalui alat kelengkapan dewan, juga telah melakukan fungsi anggaran melalui rapat bersama Pekab Bolaang Mongondow Timur, terlait pokok-pokok pikiran DPRD pada tanggal 2 Maret 2022,” bebernya.
Medy juga menghimbau agar pokok-pokok pikiran yang telah disepakati bersama pada Paripurna tersebut, dapat dikawal secara konsinten dalam proses penetapan anggaran, sejak kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) hingga sampai pada tahap penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Sebelum menutup paripurna ini, perlu saya sampaikan bahwa apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini, yang telah ditetapkan dalam surat keputusan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, secara konsisten agar dikawal pada proses penetapan anggaran, mulai dari kesepakatan KUA-PPAS sampai dengan penetapan APBD,” imbaunya.
(Fidh)