Sulut, detiKawanua.com – Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja yakni, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Senin (17/01) bertempat di ruang Komisi I DPRD Sulut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) usai RDP mengatakan, tujuan pelaksanaan RDP ini untuk melihat kesiapan pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah tertata dalam dokumen anggaran tahun 2022.
Selain itu, lanjut HVK, juga meminimalisir potensi-potensi yang bisa memberikan dampak kekurangmaksimalan dalam pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah.
Ia juga menambahkan, tentunya RDP ini untuk menselaraskan rencana kegiatan komisi I bersama mitra kerja, dan mendorong perangkat daerah memaksimalkan program dan kegiatan dalam merealisasikan anggaran.
“Dalam rangkaian RDP, ada beberapa masukan yang kami sampaikan ke perangkat daerah antara lain soal dana hibah yang diberikan ke organisasi kemasyarakatan agar dapat diperuntukan sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap HVK.
Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Tiga Perangkat Daerah
