Example floating
Example floating
ADVETORIALSULAWESI UTARA

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

×

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Setelah melalui proses dinamika panjang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui usulan Kebijakan Umum Anggaran Sementara dan Prioritas Plafon Anggran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Komitmen permerintah provinsi dan DPRD Sulut itu ditandatangani dalam
rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (19/10).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua Billy Lombok dan dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouwm

Dalam pengantar rapat paripurna, Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengatakan, rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini telah melewati berbagai tahapan. Mulai dari Komisi-komisi, kemudian pada tingkat TAPD, dan Badan Anggaran (Banggar).

“Hasil dari kesepakatan TAPD dan Banggar, kita sepakati dan diparipurnakan melalui penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” ungkapnya.

Silang menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS ini akan diberikan kesempatan kepada pihak TAPD untuk disampaikan kepada OPD-OPD terkait agar dijabarkan dalam APBD 2022.

“Jadi, semua acuannya dari sini. Semua ini sudah masuk dalam kesepakatan. Pagu angaran yang dianggap masih kurang dan belum sesuai akan dirubah ketika ada informasi lebih lanjut, termasuk volume kegiatan. Sehingga, diharapkan APBD 2022 yang akan diketuk bisa maksimal untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk mengatasi masalah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung,” ujarnya.

Lanjut Silangen, ada sejumlah kesepakatan yang muncul dalam pembahasan antara Banggar danTAPD, misalnya dana alokasi internet digabungkan di Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

“Ada juga penambahan sub kegiatan baru tidak dicantumkan di RKPD 2022, untuk dituangkan dala penambahan. Inilah dasar penandatanganan KUA PPAS APBD 2022,” ungakpnya lagi.

Adapun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2022 sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2021. Dari sisi pendapatan misalnya, diproyeksikan Rp4,07 Triliun lebih, berkurang sekitar Rp88 Miliar, sehingga menjadi Rp3,97 Triliun lebih. Sedangkan belanja sebelumnya ada di kisaran Rp3,8 Triliun, menjadi Rp3,7 Triliun. Sementara penerimaan pembiayaan tidak berubah, tetap diangka Rp35 Miliar. Dari sisi pengeluaran pembiayaan, dari Rp40 Miliar naik menjadi Rp50 Miliar.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Provinsi Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggran 2022 bersama TAPD, sehingga bisa disepakati melalui rapat paripurna.

Dikatakan, melaui usulan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan ke DPRD, Pemprov Sulut telah berkomitmen mambantu masyarakat untuk dapat mengakomodir semua aspirasi masyarakat yang telah dimasukan kepada Banggar, yang sekaligus telah memberikan masukan, koreksi dan mengusulkan program untuk disingkronkan dengan program nasional, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) .

“KUA-PPAS menjadi dasar dan penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA) perangkat daerah, juga sebagai arah pembagian program. Antara lain untuk pemulihan ekonomi sosial dan ketahanan pangan. Sehingga, dalam melaksanakan kegiatan program utama dan peningkatan pemulihan ekonomi daerah,terjadi peningkatan perekonomian dan angka kemiskinan menurun 7,5 persen. Sementara, indeks pembangun manusianya 7,3 persen. Olehnya, kebijakan makro daerah menjadi tanggung jawab bersama,” papar Olly.

Terkait adanya pertanyaan dari DPRD, soal infrasruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Olly mengaskan tidak ada harapan seperti dulu lagi.

“Namun tatap percaya bahwa, pembanguan infrasruktur di Provinsi Sulut, mulai dari Miangas sampai Pinagolunman perlu ada infrasruktur lain serta peningkatan indeks pembanguan ekonomi manusia. Ini akan menjadi catatan penting dari Pemprov Sulut,” cetusnya.

Gubernur Olly berharap masukan-masukan serta usulan dari anggota DPRD dapat terakomodir.

“Pemprov Sulut juga akan menseriusi terkait masalah batas-batas wilayah atau tapal batas wilayah di kabupaten/kota yang sampai saat ini belum ada kesekapatan. Karena hal ini juga mengakibatkan dana bagi hasil kita dari kabupaten/kota belum didapat, dan itu sudah berlangsung selama lima tahun. Kendala masalah tapal batas wilayah yang sampai saat ini belum selesai dilaksanakan. Olehnya, masalah tapal batas juga bisa membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkas Olly. (*/Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *