Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

CNR Minta Dinas Pendidikan Tindaklanjuti Oknum Wakil Kepala Sekolah Pecat Guru

×

CNR Minta Dinas Pendidikan Tindaklanjuti Oknum Wakil Kepala Sekolah Pecat Guru

Sebarkan artikel ini

Foto : Komisi IV DPRD Sulut dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut foto bersama usai RDP

Sulut, detiKawanua.com – Insiden Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tondano yang memecat guru mendapat sorotan pedas dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Craig Naichel Runtu (CNR). Menurutnya, seorang wakil kepala sekolah tidak berwenang memecat guru dalam bentuk alasan apapun.

Hal tersebut disampaikan oleh Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (27/09) di Ruang Komisi IV DPRD Sulut.

“Yang memberikan penilaian terhadap bawahan adalah Pimpinan dari dinas terkait, bukan wakil kepala sekolah,” kata CNR.

Ia pun enggan menyebutkan nama oknum wakil kepala sekolah dalam RDP yang berlangsung. Ia mengatakan, Laporan itu sudah disampaikan kepada pejabat dinas pendidikan untuk segera ditindaklanjuti.

“Saya minta persoalan ini harus segera ditindaklanjuti, karena merusak nama baik sekolah. Dan seorang pendidik tidak sepantasnya bersikap demikian,” ujarnya.

Menanggapi yang disampaikan oleh politisi Partai Golkar ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Grace Punuh, membenarkan kalau laporan tersebut sudah diterima untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami akan panggil. Mungkin saja ada hal yang kurang berkenan karena sudah melewati batas,” kata Punuh.

Lanjut Punuh, Pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan Minahasa untuk mencari tahu apa sebab terjadi. Baik guru maupun wakil kepala sekolah akan diberikan pembinaan.

“Setidaknya mendapat teguran. Semoga tidak lagi terjadi demikian karena kita bekerja di dunia pendidikan,” tandasnya.


(Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *