Example floating
Example floating
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Awasi Jalannya Program PKTD, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Desa di Minahasa

×

Awasi Jalannya Program PKTD, Komisi I DPRD Sulut Sambangi Desa di Minahasa

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Komisi I DPRD Sulut kembali melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka mengawasi jalannya program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tahun 2021.

Kunker Pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sulut kali ini menyambangi Desa Tateli Weru dan Desa Mokupa
yang berada di Kabupaten Minahasa.

Dalam kunjungannya ke Desa Tateli Weru, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut menyampaikan, program PKTD yang disampaikan oleh Hukum Tua anggarannya dialokasikan untuk pembangunan Talud.

“Pekerjaan Pembangunan Talud Penahan Tanah dengan panjang 41 m, dengan anggaran sebesar Rp. 51.390.400. Pekerjaan melibatkan tenaga kerja laki-laki 20 orang, dengan sistem pembayaran upah harian langsung bayar. Sistem pengerjaan secara swakelola menggunakan tenaga kerja masyarakat lokal atau masyarakat desa Tateli Weru. Perkiraan pekerjaan 14 hari kerja. panjang rencana 34m dan panjang realisasi 41m,” jelasnya.

Sedangkan di Desa Mokupa, lanjut Herol, PKTD di anggarkan untuk pembangunan jalan paving.

“Kegiatan padat karya tunai desa Mokupa yang di biayai Dana Desa Tahun 2021 yakni pekerjaan pembangunan jalan Paving Block dengan Panjang 163m lebar 4m dengan anggaran Rp. 231.458.019 sudah termasuk Pajak PPN, PPH. Pekerjaan Tahap I, dengan anggaran total Rp.73.208.011, sudah selesai dengan melibatkan 32 tenaga kerja laki-laki dikerjakan selama 6 hari kerja. Dan untuk tahap selanjutnya menunggu Dana Desa masuk untuk tahap 2 dan 3. Sistem pengerjaan secara swadaya menggunakan tenaga kerja masyarakat sekitar lokasi kegiatan,” tambahnya.

Herol pun mengingatkan kepada Hukum Tua desa dan pendamping desa untuk mengunakan dana desa sesuai dengan aturan dan sasarannya harus jelas.

“Saya mengajak Hukum Tua dalam Pengelolaan dana desa supaya tepat guna dan sasaran. Juga buat pendamping desa ikut mengawal penyaluran dana desa sesuai SOP yang berlaku,” tandasnya.

Dalam Kunjungannya, Komisi I DPRD Sulut ini di terima oleh Hukum tua Desa Tateli, Aser Mosed dan Hukum Tua Desa Mokupa, Rivonny V taroreh dan jajarannya. Dan di dampingi oleh pendamping desa, Ineke Pongantung dan Stenly Lomboan.

Diketahui Tim Komisi I yang melaksanakan Kunker yakni, Ketua Komisi Vonny Paat, wakil Ketua Herol V Kaawoan, Sekretaris Muhamad Wongso, Anggota: Jhonny panambunan, Hendry walukouw, Novita rewah, Muslimah mongilong, dan staf Komisi 1 DPRD Sulut.


(Enda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *