Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Dinilai Meningkat, Ini Data Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

×

Dinilai Meningkat, Ini Data Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongodow Timur (Boltim), kasus kekerasan terhadap anak dinilai meningkat secara signifikan dari 9 kasus pada tahun 2019 lalu, menjadi 26 kasus pada Tahun 2020 kemarin.

Terkait itu, Sekretaris Dinas P3A Chindraningsih Limbanadi membenarkan bahwa, peningkatan jumlah kasus anak tertangani dan terlayani di Kabupaten Boltim didominasi kekerasan seksual terhadap anak diwabah umur. “Kekerasan terjadi kebanyakan didalam rumah dan lingkungan sekitar rumah. Tahun 2019 lalu 9 kasus. Sedangkan Tahun 2020 meningkat menjadi 26 kasus namun semuanya sudah ditangani,” ujar Chindraningsih, saat disambangi diruang kerjanya (28/06/2021) siang tadi.

Lanjut dikatakannya, sementara pada tahun 2021 ini, sudah ada laporan kasus tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 8 kasus. “Untuk tahun ini, 8 kasus kekerasan terhadap anak kita sudah terima laporannya. Semua kita tangani. Dan kita merencanakan sosialisasi, turun lapangan kepada masyarakat. Tak hanya itu, kita juga akan lakukan ke semua tingkat sekolah-sekolah guna sosialisasi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Chindraningsih, masih banyak kasus yang sebenarnya belum dan tidak dilaporkan serta tidak sampai ke pihaknya, baik UPTD PPA maupun pihak berwajib. “Sehingga, koordinasi lintas sektor perlu kerja kolektif, dalam penanganan perlindungan perempuan dan anak dibawah umur,” jelasnya.

Senada dijelaskan, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Boltim, Wenda Arif juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan pihak Polres Boltim, terkait kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Ia juga menyampaikan bahwa, UPTD PPA Boltim, terus melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban, terkait psikologi korban asusila yang dilakukan SM (46) baru-baru ini. “Kami sudah mengunjungi korban dan akan kembali mengunjunginya guna pendampingan. Kita dampingi psikologi supaya korban lebih tenang,” terang Wenda Arif, kepada media ini.

Terkait pelaku, pihak UPTD menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib. “Kami tak akan melindungi pelaku, kami hanya melindungi korban, melakukan pendampingan hingga di pengadilan nanti,” ucap Wenda, yang turut dibenarkan Kepala Dinas P3A Boltim, Fera Sewow saat bersua awak media di Mapolres Boltim.

Dirinya mengimbau, kepada warga masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan kepada perempuan atau anak, baik yang terjadi di dalam rumah maupun di lingkungan sekitar.

“Jangan takut untuk melapor. Apapun tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, ketika melihat laporkan,” tandas Wenda siang tadi

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *