Sulut, detikawanua.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapojos gelar Reses di Desa Kalawat Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jum’at (09/04) siang.
Dalam menyerap aspirasi warga, Ketua Komisi III DPRD Sulut ini, menerima aspirasi mengenai kondisi drainase yang rusak parah yang perlu segera mendapat penaganan dari pemerintah instansi terkait.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapojos mengatakan bahwa memang benar harus segera mendapat tindakan serius.
“Saya lihat drainase di lokasi ini yang paling berat,” ucap Kapojos dihadapan puluhan warga Desa Kalawat dan Aparat Desa, Hukum Tua (Kumtua) Youlanda Rau.
Untuk itu lanjut Kapojos, Dalam waktu dekat nanti akan datangkan petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Sulawesi Utara.
“Datang mengukur sehingga anggarannya bisa diketahui untuk pembuatan drainase,” ujar Kapojos.
Sementara untuk aspirasi lainnya disampaikan Kapojos, melihat apakah itu kewenangan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.
“Kewenangan Provinsi akan disampaikan kepada instansi terkait dan yang menjadi kewenangan Kabupaten Minahasa Utara akan disampaikan kepada bupati.
Di reses itu pula diserukan aspirasi lain yaitu bantuan alat cathering, penerangan jalan jaga 1 sampai 10, ketersediaan air bersih, perbaikan saluran drainase di depan MIS, Pengadaan armada pengangkut sampah dan kesejahteraan Aparat Desa.
*/Enda
Berty Kapojos Serap Aspirasi Warga Kalawat
