Boltim, detiKawanua.com – Salah-satu residivis pelaku pencurian motor (curanmor) dibekuk jajaran Tim Resmob Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Pelaku inisial HL (53) merupakan warga desa Lolayan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow diringkus pada Jumat (19/03).
Kasus ini berawal dari laporan korban YP (48) alamat Desa Nuangan Barat Kecamatan Nuangan Kabupaten Boltim, yang pada hari Sabtu, 06 Maret 2021 lalu, YP memarkir kendaraan dipinggir jalan di perkebunan rata kamiri desa Idumun, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Boltim.
Namun, setelah YP kembali dari kebun dan mau kembali pulang, ternyata didapati kendaraannya sudah tidak ada atau hilang, dengan segera pelapor YP membuat laporan ke Polsek Nuangan.
Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK dalam konferensi pers, Sabtu (20/03/2021) menyampaikan, berdasarkan laporan polisi tim dari Polres Boltim berusaha untuk melakukan penyelidikan mengungkap kasus tersebut.
Tim Reskrim Polres Boltim kemudian mendapat informasi, bahwasanya kendaraan yang merupakan barang bukti yaitu jenis Honda Revo Fit F1 ditemukan keberadaannya berada wilayah Kotamobagu.
“Kita lakukan undercover upaya untuk memancing supaya bisa keluar pelakunya, namun yang bersangkutan tersangka atau pelaku itu menggunakan peran lain yaitu dari anaknya dengan mencari pembeli. Jadi anaknya yang diarahkan atau disuruh beberapa kali untuk menjual,” terang Kapolres.
“Alhamdulillah, lanjut Kapolres katakan, diungkap kemudian tersangka ini kita kenakan pasal pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e dan ke 4e KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. Adapun pelaku, HL merupakan residivis spesialis pencurian sapi dan sepeda motor yang pernah ditangani di Polresta Manado kemudian, menjadi buruan juga dari Polres Kota Kotamobagu dan Polres Bolmong,” jelas Kapolres.
Dari data yang dirangkum media ini, selama kurun tahun 2021, pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali yakni, Satu yamaha mio dicuri di Desa Matayangan dan dijual di desa Doloduo. Satu Honda Revo dicuri di jalan Torosik dan dijual di Desa Ibolian. Satu Yamaha Mio Soul dicuri di desa Lungkap dan dijual di depan pertamina Kosio. Kemudian, Satu Honda blead warna orange dicuri di desa Buyat di Boltim dan dijual di Desa Mopuya. Satu Honda Revo dicuri di Desa Idumun Nuangan Boltim dan dijual di Desa Mopait.
(Fidh)








