Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIMHEADLINE

Sejumlah Bantuan Sosial Dinsos Boltim, Diprioritaskan Tahun Ini

×

Sejumlah Bantuan Sosial Dinsos Boltim, Diprioritaskan Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Bantuan sosial ditahun 2021 ini, untuk warga yang wajib dan berhak menerima, diprioritaskan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui program.

Hal tersebut diperjelas Kepala Dinsos Boltim, Slamet Riyadi Umbola saat ditemui awak media ini diruang kerjanya menuturkan, ada sejumlah program prioritas Dinsos tahun ini. Diantaranya, Ada bantuan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan karang taruna, Organisasi sosial (Orsos), bantuan untuk cacat dan Lanjut usia (Lansia), serta bantuan bencana baik sosial maupun alam.

“Itu menjadi program prioritas kita yang harus kita realisasi ditahun 2021,” jelas Slamet, pada Senin (25/01).

Tak hanya itu, soal pendataan pemerima PKH, BPNT, dan BST kita lakukan verifikasi. Juga untuk KIS terkait NIK dan DTKS. Ini disesuaikan dengan anggaran apa masih layak menerima bantuan atau tidak.

“Verifikasi data bagi penerima wajib dilakukan, sebab disesuaikan layak tidaknya penerima karena program ini prioritas. Dan memang, kita harus lakukan perbaikan data menyangkut masalah bantuan sosial,” tandanya, sembari menambahkan, untk fisik pembangunan RTLH tahun ini, Dinsos Boltim hanya menyediakan data penerima yang memenuhi syarat. Soal pembangunan fisik itu di instansi PUPR.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Srisanti Kadengkang mengatakan, untuk bantuan kepada Lansia tahun ini berupa barang yakni beras 10 Kg, gula pasir 5 Kg minya goreng 5 liter, susu 800 Gram 1 dos.

“Mereka ada sekitar 200 orang mendapat bantuan tersebut per 1 tahun,” terang Srisanti.

Dia menambahkan, untuk bantuan lainnya seperti Ex Napi berjumlah 3 orang, mereka dapat bantuan sosial uang tunai Rp 1 juta per orang, sedangkan rawan sosial 39 orang juga dapat Rp 1 juta. dDan anak berhadapan hukum, misalnya pencabulan anak dibawah umur mendapat beras 25 Kg, gula 5 Kg, susu kental manis 4 kaleng, minyak 5 liter.

“Sedangkan, untuk disabilitas bantuannya seperti gula pasir 5 Kg, susu bubuk 400 gram 2 dus, beras 10 Kg, minyak goreng 5 liter beserta uang Rp 1 juta per orang. Mereka ada 42 orang. Dan ada 5 orang yang dapat bantuan kursi roda 2 orang, alat bantu dengar 2 orang, serta 1 orang mendapat bantuan kaki palsu. Jumlah total dana bantuan sosial tersebut, sekira Rp 264 226 800 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021,” ungkapnya, siang tadi.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *