Example floating
Example floating
BOLMONG RAYABOLTIM

Rusmin : Capai 500 Orang Perekaman e-KTP Didominasi Pemula

×

Rusmin : Capai 500 Orang Perekaman e-KTP Didominasi Pemula

Sebarkan artikel ini

Boltim, detiKawanua.com – Sejak beberapa bulan terakhir ditahun 2020 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kebanjiran warga guna merekam serta membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Para warga masyarakat yang datang, kata Kepala Disdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow untuk melakukan perekaman serta pembuatan atau pencetakan e-KTP. Mereka kebanyakan adalah para pemula yang sudah genap 17 tahun (wajib KTP-red).

“Iya, semenjak 3 bulan kemarin, setiap hari kita terus melakukan pelayanan kepada warga baik melakukan perekaman serta pencatakan KTP. Kita layani semuanya. Rata-rata mereka pemula dari seluruh kecamatan,” ungkap, Rusmin, (30/11).

Untuk bulan ini, pemula sudah capai 500 orang sudah melakukan, baik perekaman serta pencetakan e-KTP. Selain pemula, terdapat juga warga yang mengganti KTP sesuai domisili mereka. Ini disebabkan, ada sejumlah desa dan kecamatan di Boltim yang baru dimekarkan beberapa tahun terakhir ini, misalnya .kecamatan Mooat dan Kecamatan Motongkad.

“Kita sesuaikan KTP dimana mereka tinggal atau domisili namun harus melalui prosedur atau dan berlaku, selanjutnya jika sudah sesuai maka, kita lakukan pencetakan KTP dengan alamat desa serta kecamatan secara jelas,” terangnya, kepada media ini.

Rusmin menambahkan, untuk wajib KTP di Kabupaten Boltim ada 64 ribu lebih. Tetapi data tersebut belum valid, karena didalam jumlah dimaksud sudah ada yang meninggal dunia namun masih tercatat.

“Data ini, kita ambil pada semester 1 di tahun ini. Sedangkan jumlah jiwa, 87 ribu lebih pada semester 1 tahun ini,” bebernya.

Terkait pelayanan, saat ini masih berjalan semestinya. Pun bgitu, kata Rusmin, pihaknya masih terkendala dengan jaringan internet yang sewaktu-waktu bisa error. Nah, kita di Disdukcapil Boltim awalnya punya 4 unit alat server serta alat lainnya penunjang guna pencetakan KTP.

“Dari 4 unit alat tersebut, 2 pengedaan dari APBN tahun 2010 silan. Dan dari provinsi 2 unit sejak tahun 2016 lalu. Saat ini, alat yang beroperasi tinggal 1 unit. Seharusnya kita punya 2 atau 3 unit alat server sebab ini sangat urgen guna pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kita himbau, khusus pemula yang sudah genap umur 17 tahun agar secepatnya melakukan perekaman e-KTP. Saat ini kita bisa mengeluarkan KTP sementara atau Surat keterangan (Suket) bagi penduduk yang belum kebagian e-KTP sebagaimana mestinya. Hanya saja, masa berlaku Suket ini terbatas.

“Untuk mengatasi lamanya pembuatan e-KTP, kita buat Suket. Ini sesuai dengan apa disampaikannoleh Dirjen Administrasi Kependudukan. Sukat juga mempermudah jika blangko habis atau jaringan internet error. masa berlaku Suket sampai 30 Desember. Ketersediaan blangko kita masih 1000 lembar lebih,” kata, Rusmin sembari mengimbau siang tadi.

Sementara itu, terkait perekaman dan pencetakan KTP, salah-satu warga pemula wajib KTP, Fabian Sero asal desa Bangunan Wuwuk kecamatan Modayag mengatakan, dia mendatangi kantor Disdukcapil Boltim untuk melakukan perekaman dan pembuatan e-KTP.

“Saya Sudah genap 17 tahun, itu artinya saya sudah wajib KTP. Makanya, saya datang kesini melakukan perekaman serta pembuatan e-KTP. Menurut saya, KTP sangatlah penting” tutur Febian  saat bersua awak media di Disdukcapil Boltim.

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *